Berita Sumenep

Jadwal Pengangkatan PPPK dan ASN Formasi 2024 di Sumenep, Kepala BKPSDM: Tidak Berbarengan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep sudah menerima jadwal pengangkatan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Tribun Jabar
Ilustrasi ASN 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep sudah menerima jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Jadwal tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dalam surat Menpan RB dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 itu disebutkan untuk pengangkatan PPPK dan CPNS akan dilaksanakan secara bertahap dan di tahun yang berbeda.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto memastikan bahwa jadwal pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak dan terhitung mulai dari tanggal 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan diangkat serentak mulai pada 1 Maret 2026.

"Pengangkatan PPPK dan CPNS formasi 2024 tidak berbarengan," terang Arif Firmanto melalui pesan tertulisnya saat ditanya terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK pada Senin (10/3/2025).

Penyesuaian jadwal pengangkatan formasi 2024 itu dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada hari Rabu (5/3/2025) lalu.

Surat tersebut lanjutnya, menyatakan bahwa penataan pegawai non-ASN yang saat ini dilakukan, bagian dari kebijakan afirmasi terakhir pemerintah.

Oleh karena itu, dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Bahkan, Menpan RB juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024.

"Langkah ini katanya, bertujuan untuk memastikan bahwa CASN dapat bekerja sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan," katanya.

Menpan RB juga akan meminta BKN untuk segera menginformasikan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta CASN mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan dan teknis pelaksanaannya.

Sebelumnya, beredar wacana bahwa Menpan RB akan menunda pengangkatan CASN formasi tahun 2024. Namun, BKPSDM Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa mereka belum menerima petunjuk terbaru dari pusat terkait wacana tersebut. Sehingga tahapan seleksi CASN formasi tahun 2024 tetap dilanjutkan.

Saat ini, terdapat 207 orang di Kabupaten Sumenep yang sudah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK tahap I tahun anggaran 2024 bagi pelamar prioritas.

Saat ini baru saja menyelesaikan tahapan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK yang berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025.

Saat ini terdapat 37 CPNS yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil oleh BKN tahun anggaran 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved