Berita Pamekasan

Warning KerasKapolres Pamekasan ke Ormas yang Lakukan Pemerasan, Bakal Ada Sanksi Tegas

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto akan menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
BERANTAS PREMANISME: Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat menyatakan komitmennya di hadapan anggotanya yang akan menindak aksi premanisme berkedok ormas. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto akan menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Ini sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak aksi pemerasan berkedok ormas.

AKBP Hendra memastikan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok mana pun yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. 

Dia memperingati tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi dan stabilitas ekonomi nasional terutama dalam situasi bulan suci Ramadan ini.

"Polri hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata AKBP Hendra, Senin (17/3/2025).

Sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif. 

Serta gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. 

Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Pamekasan untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan dan mengancam keamanan," pesannya.

Polres Pamekasan juga membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat.

Pengaduan layanan ini disediakan untuk mewujudkan program Polri Untuk Masyarakat.

Tak hanya itu, AKBP Hendra juga menjamin keamanan pelapor dan laporan terkait aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas manapun selama berada di wilayah hukum Polres Pamekasan.

"Kami akan tangani secara profesional," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved