Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Tanggal Kini Dipercepat, Cek!
Semula dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, kini pengangkatan CPNS harus tuntas paling lambat Juni 2025.
Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah secara resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semula dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, kini pengangkatan CPNS harus tuntas paling lambat Juni 2025.
Sementara itu, pengangkatan PPPK tetap dijadwalkan selesai maksimal pada Oktober 2025.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/3/2025), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan kebijakan percepatan ini telah dipertimbangkan secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan instansi pemerintah.
Baca juga: 7 Tahap Lanjutan Setelah Hasil Akhir CPNS 2024 Diumumkan, Peserta Lolos Tak Langsung Resmi Jadi ASN
"Pengangkatan CASN dipercepat, untuk CPNS ditargetkan selesai pada Juni 2025, sedangkan PPPK harus sudah dituntaskan paling lambat Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam pernyataannya.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pengisian posisi strategis di instansi pemerintah dan memastikan proses rekrutmen berlangsung lebih efektif serta tepat sasaran.
Namun, pelaksanaan pengangkatan tetap harus mengikuti kesiapan setiap instansi dalam memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Tujuh Syarat Wajib Instansi Sebelum Pengangkatan CASN
Sebelum pengangkatan CASN dapat dilakukan, setiap instansi pemerintah wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis.
Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui akun resminya @kemenpanrb, terdapat tujuh syarat utama yang harus dipenuhi:
- Proses Seleksi
Instansi telah melakukan tahapan seleksi terhadap peserta yang telah mendaftar, mengikuti ujian dan dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi.
- Persetujuan Teknis dan Penetapan NIP untuk CPNS
Instansi yang mengangkat CPNS harus memperoleh persetujuan teknis serta mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Pengajuan Nomor Induk PPPK
Untuk pengangkatan PPPK, instansi harus mengajukan permohonan kepada Kepala BKN guna mendapatkan Nomor Induk PPPK.
- Penerbitan Keputusan Pengangkatan
Instansi telah memperoleh penerbitan keputusan pengangkatan bagi CPNS maupun PPPK dan telah diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Surat Pernyataan Kesediaan Mengabdi
Peserta yang lolos seleksi wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi serta tidak mengajukan perpindahan instansi dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Penetapan Keputusan Pengangkatan
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah menetapkan keputusan resmi terkait pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Kesiapan Anggaran dan Fasilitas
Instansi harus memastikan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang pegawai baru yang akan diangkat.
- Percepatan Pengangkatan dengan Tetap Menjaga Meritokrasi
Mengingat percepatan jadwal pengangkatan, Prasetyo Hadi mengingatkan agar seluruh instansi melakukan analisis dan simulasi dengan cermat.
Hal ini bertujuan agar kebijakan ini dapat berjalan secara optimal tanpa mengorbankan standar kompetensi dan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam sistem meritokrasi rekrutmen ASN.
Baca juga: Sempat Muncul Petisi dan Penolakan, Pemerintah Akhirnya Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait telah melakukan kajian mendalam guna mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap melindungi hak-hak para calon pegawai.
“Kami telah melakukan analisis dan simulasi agar proses percepatan ini dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam pengangkatan CASN. Kami juga berkoordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan kesiapan mereka dalam melaksanakan kebijakan ini,” ungkap Rini.
Dukungan Presiden terhadap Percepatan Pengangkatan CASN
Kebijakan percepatan ini mendapat respons positif dari Presiden yang mendukung penuh langkah-langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan ASN di berbagai instansi.
“Alhamdulillah, pemerintah telah menemukan mekanisme percepatan yang tepat. Presiden sangat mengapresiasi upaya ini dan memberikan arahan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan rakyat dan CASN,” ujar Rini, mengutip pernyataan dari situs resmi Kemenpan-RB.
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan pengangkatan CASN agar berjalan lebih terstruktur dan komprehensif.
Dengan perencanaan yang lebih matang, diharapkan pengangkatan ASN tidak hanya dilakukan lebih cepat tetapi juga lebih tepat guna, sesuai dengan kebutuhan formasi dan kualifikasi yang telah dirancang.
Pada awalnya, analisis awal menunjukkan bahwa pengangkatan CPNS akan berlangsung pada Oktober 2025, sementara PPPK direncanakan pada Maret 2026.
Namun, setelah mempertimbangkan kesiapan instansi dan kebutuhan tenaga ASN di berbagai sektor, keputusan percepatan pun diambil.
Baca juga: Arti Hasil Akhir CPNS 2024: P, L, L-1, L-2, TL, TH, APS, TMS, TMS 1, APS, Pengumuman di Laman SSCASN
“Kebijakan awal memang disusun untuk memastikan kesiapan instansi baik di tingkat pusat maupun daerah agar pengangkatan CASN bisa berlangsung secara optimal. Namun, dengan perkembangan yang ada, kami yakin bahwa percepatan ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas proses rekrutmen,” tambah Rini.
Dengan percepatan ini, diharapkan kebutuhan ASN di berbagai sektor dapat segera terpenuhi, sehingga pelayanan publik semakin optimal.
Pemerintah juga menegaskan langkah ini tetap mengedepankan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam rekrutmen ASN.
Seluruh instansi diharapkan segera menyesuaikan dan memastikan kesiapan mereka untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com
Letusan Petasan Iringi Orasi Mahasiswa di Mapolda Jatim, Massa Minta Kapolda Temui Demonstran |
![]() |
---|
HARI INI TUTUP, Tunjungan Plaza Surabaya Buka Kembali Minggu 31 Agustus 2025, Mengapa? |
![]() |
---|
DEMO HARI INI, Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Jember Tuntut Keadilan bagi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Laga Ditunda, Manajemen Persebaya: Keamanan dan Keselamatan Prioritas Utama |
![]() |
---|
Pos Polisi di Malang Porak Poranda, 1 Anggota Dikejar Massa, Tumpukan Uang Pajak Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.