Senin, 15 Juni 2026

Ketahui Perbedaan Tilang Manual dan Elektronik, Dilengkapi Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Penegakan hukum lalu lintas kini diterapkan dalam dua sistem yakni tilang manual dan elektronik. Lantas apa perbedaannya?

Tayang:
Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
TILANG - Seorang polisi tengah menilang pengendara motor yang melanggar lalu lintas. Penegakan hukum lalu lintas kini diterapkan dalam dua sistem yakni tilang manual dan elektronik. 

TRIBUNMADURA.COM - Indonesia menerapkan dua sistem penegakan hukum lalu lintas.

Yakni tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kedua metode ini memiliki mekanisme berbeda dalam mendeteksi serta menindak pelanggar lalu lintas.

Tilang manual telah lama menjadi metode konvensional yang digunakan petugas kepolisian untuk menindak langsung para pelanggar lalu lintas di jalan raya. 

Namun, dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan akan sistem yang lebih transparan serta efektif, tilang elektronik mulai diterapkan secara luas di berbagai kota di Indonesia.

Baca juga: Kawal Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Sistem Tilang Elektronik ETLE dan INCAR Bakal Dimaksimalkan

Meskipun begitu, masih terdapat beberapa jenis pelanggaran yang hanya dapat ditindak melalui tilang manual.

Lantas, apa perbedaan antara sistem tilang manual dan tilang elektronik

Perbedaan Tilang Manual dan Tilang Elektronik

1. Mekanisme Tilang Manual

Tilang manual merupakan metode konvensional yang melibatkan petugas kepolisian secara langsung di lapangan.

Polisi ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pemantauan serta penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

 Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan segera menghentikan kendaraan dan memberikan surat tilang kepada pengendara.

Beberapa kelebihan tilang manual yaitu dapat langsung menindak pelanggaran yang sulit dideteksi oleh kamera, seperti penggunaan plat nomor palsu atau kendaraan yang tidak memiliki nomor registrasi.

Mampu memberikan edukasi langsung kepada pelanggar tentang kesalahan yang dilakukan.

Namun, sistem ini juga memiliki keterbatasan, seperti risiko interaksi yang tidak transparan antara petugas dan pengendara serta keterbatasan jumlah personel yang dapat mengawasi ruas jalan secara menyeluruh.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved