Berita Pamekasan
Ratusan WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Khusus Hari Suci Nyepi dan Lebaran 2025
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kegiatan ini dilakukan secara simbolis dan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang terpusat Lapas Kelas IIA Cibinong.
Acara dimulai dengan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan laporan pertanggungjawaban oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Yulius Sahruzah.
Selanjutnya, SK diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto menekankan pentingnya layanan pembinaan di Unit Pelaksana Teknis sebagai syarat pemberian remisi bagi warga binaan.
Dia meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar lebih selektif dalam memberikan remisi.
Saran dia, pemberian remisi ini harus dibatasi, terutama untuk kasus yang berpotensi mempengaruhi masyarakat secara luas.
"Pemberian remisi ini juga merupakan bentuk penghargaan bagi Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, Sabtu (29/3/2025).
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto juga menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan salah satu Kementerian yang mendukung Kebijakan Presiden dan Wakil Presiden yakni Ketahanan Pangan.
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggagas 13 Program Akselerasi, salah satunya mendukung kebijakan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan ketahanan pangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis. Harapannya, program pembinaan berbasis ketahanan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan makanan di unit-unit pelaksana," ujarnya
Menanggapi pemberian SK remisi serentak ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menyampaikan bahwa sebanyak 639 WBP Lapas Narkotika IIA Pamekasan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Ada sebanyak 639 WBP kami yang menerima Remisi Khusus yaitu RK I yaitu 636 WBP, RK II sebanyak 3 WBP," kata Fathorrosi.
Menurut Fathorrosi, seluruh WBP yang menerima remisi ini telah memenuhi syarat administrasi yaitu terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan substantif dan syarat substantif mencakup kewajiban para WBP untuk mengikuti program pembinaan secara bertahap.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Hari Raya Nyepi
Hari Raya Idul Fitri 2025
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Mengenal Sosok Kiai Abdul Qidam Pamekasan, Keturunan Wali Songo yang Berdakwah Lewat Pemerintahan |
![]() |
---|
Balita di Pamekasan Banyak yang Positif Penyakit Campak, Jumlahnya Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Tunggu Viralnya Baliho Selamat Datang di Desa Maling, Polres Pamekasan Baru Bergerak Tangkap Maling |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Tak Mampu Jalankan Tugasnya soal Diversi Kasus Bullying Terhadap Siswi SMP |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Pamekasan Berstatus KLB Penyakit Campak, Dinkes Temukan 110 Warga Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.