Selasa, 9 Juni 2026

Berita Terkini Kediri

Bikin Petasan Modal Belajar dari Youtube, Belasan Pelajar di Kediri Diamankan Polisi

Petugas Unit Reskrim Polsek Puncu Polres Kediri berhasil mengungkap aktivitas ilegal yang melibatkan pembuatan petasan racik jelang lebaran 2025.

Tayang:
Editor: Taufiq Rochman
Polsek Puncu
SELONGSONG PETASAN - Petugas Polsek Puncu saat mengamankan bahan untuk petasan racik di Desa Satak, Kecamatan Puncu. Dari aktivitas tersebut 14 pelajar di bawah umur diamankan petugas kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Petugas Unit Reskrim Polsek Puncu Polres Kediri berhasil mengungkap aktivitas ilegal yang melibatkan pembuatan petasan racik jelang lebaran 2025.

Dari aktivitas tersebut 14 pelajar di bawah umur diamankan petugas kepolisian. 

Kapolsek Puncu, AKP Gatot Pesantoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pembuatan petasan di sebuah rumah kosong di Desa Satak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kami mendatangi rumah kosong yang disebutkan dalam laporan tersebut," jelas AKP Gatot saat dikonfirmasi, Sabtu (29/3/2025). 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua petasan dan beberapa alat yang digunakan untuk meracik serbuk mercon.

Dari temuan ini, petugas Polsek Puncu melanjutkan penyelidikan dan melakukan pengembangan ke rumah lain, yang akhirnya membuahkan hasil.

"Di rumah lainnya, kami menemukan 94 buah selongsong petasan yang disimpan oleh seorang pelajar di bawah umur."

"Selain itu, kami juga menemukan serbuk mercon dan petasan di tempat teman-temannya," jelas Kapolsek Puncu.

Dari keterangan pelajar yang diamankan, diketahui bahwa mereka membuat dan merakit petasan dengan cara belajar melalui video tutorial di YouTube.

Tindakan ini tentu membahayakan keselamatan diri mereka sendiri serta masyarakat sekitar.

Selain mengamankan barang bukti, Polsek Puncu juga mengamankan 14 pelajar di bawah umur yang diduga terlibat dalam pembuatan petasan.

Semua pelajar tersebut kemudian dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal ini.

"Sebanyak 14 pelajar di bawah umur kami amankan dan dimintai keterangan."

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved