Berita Terkini Surabaya

Komplotan Maling di Surabaya Bawa Motor Curian ke Penadah di Sampang

Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni parkiran kosan di Surabaya Barat berhasil ditangkap Polsek Tandes

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
INTEROGASI MALING - Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Hari Siswo menginterogasi Tersangka M. Bersama Tersangka IS, Tersangka M kerap menyatroni parkiran kosan di Surabaya Barat berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satu per satu anggota komplotan maling motor yang kerap menyatroni parkiran kosan di Surabaya Barat berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya

Mereka diantaranya Tersangka IS, bertugas sebagai eksekutor pencurian motor.

Ia lebih dulu ditangkap beberapa bulan lalu, dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap P-21. 

Dan, terbaru, Tersangka M, yang baru ditangkap oleh petugas beberapa pekan lalu, setelah dilakukan pengembangan.

Dalam aksinya, pemuda pengangguran itu, bertindak sebagai joki motor sarana aksi. 

Namun, pada aksi tahun 2022 silam, kedua tersangka itu, pernah berhasil mencuri dua unit motor sekaligus di sebuah kosan Jalan Manukan Mukti, Tandes, Surabaya

"Pernah mencuri 2 motor sekaligus mereka ini," ujar Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Hari Siswo di Halaman Tengah Mapolsek Tandes, pada Senin (31/3/2025). 

Hari Siswo menerangkan, komplotan tersebut kerap menargetkan parkiran kosan di permukiman perumahan Surabaya Barat. 

Biasanya, parkiran kosan di permukiman tersebut, cenderung sepi, minim pengawasan dan area parkir tanpa dilengkapi gembok kunci ganda. 

Nah, saat beraksi mencuri motor korban, Tersangka IS bakal membobol lubang kunci kontak menggunakan tuas kunci T rakitan. 

"Pelaku menggunakan kunci Letter T sebagai alat untuk membuka kunci motor korban," katanya. 

Setelah berhasil, Hari Siswo menambahkan, motor curian tersebut bakal dibawa langsung ke penadah di kawasan Kabupaten Sampang.

Satu unit motor dalam kondisi masih bagus, dijual seharga kisaran Rp4,8 juta. Uangnya dibagi rata berdua.

Khusus Tersangka M, ungkap Hari Siswo, uangnya dipakai modal usaha. 

"Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku menjualnya ke daerah Sampang, Madura, dengan harga Rp4,8 juta, uang hasil penjualan kemudian dibagi," pungkasnya. 

Kemudian, menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito, Tersangka IS merupakan penjahat kambuhan karena berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama.

"Kalau Tersangka IS residivis," ujar Jumeno. 

Sementara itu, Tersangka M berdalih baru sekali menjalankan aksinya.

Itupun diajak oleh Tersangka IS saat berkunjung ke rumahnya.

Lagi pula, dirinya juga cuma sebagai joki motor sarana aksi. 

Namun, saat dicecar perihal aksi pencurian di sebuah kosan hingga berhasil memperoleh dua motor sekaligus. Ia tak menampiknya. 

"Saya sebagai joki, IS yang cari tempat. Saya pakai kunci T. Lokasi di permukiman."

"Iya sekali aksi dapat 2 motor di kosan," ujar Tersangka M saat diinterogasi Kompol Hari Siswo. 

Ikuti berita seputar Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved