Berita Terkini Bangkalan

Sikat Sepeda Keponakan dan Motor Tetangga, Budak Sabu di Bangkalan Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Cengkeraman dari pengaruh buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu kian mencemaskan, menghantui benak mayoritas keluarga di Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Manado
Ilustrasi: Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahamd Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Cengkeraman dari pengaruh buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu kian mencemaskan, menghantui benak mayoritas keluarga di Kabupaten Bangkalan.

Di tengah belenggu kecemasan itu, muncul ungkapan bernada kritikan sosial atas fakta yang terjadi di lingkungan masyarakat, ‘Anak tidak sampai terjerumus dalam kubangan narkoba, serasa sudah kaya’.

Potret kecemasan atas dampak peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tergambar dari langkah pasangan suami isteri, RV (46) dan ML (43), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah saat mendatangi Polsek Socah, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka melaporkan anggota keluarganya, SP atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Terlapor SP tidak lain adalah adik kandung dari RV.

SP merupakan seorang pria budak sabu kategori akut yang terjerembab di dasar kubangan pecandu sabu sejak tahun 2000.

Selaku kakak kandung, RV mewakili kecemasan anggota keluarga besarnya atas perilaku SP yang dinilai sudah di luar batas akibat dampak buruk penyalahgunaan narkoba.  

“Adik (SP) bercerai dengan isterinya di tahun 2023, punya tiga anak. Ia bekerja sebagai tenaga di sebuah usaha konveksi,” ungkap RV kepada Tribun Madura usai meninggalkan Polsek Socah.

Keresahan dan kecemasan atas perilaku SP juga dituangkan RV dan ML di hadapan Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin.

Dalam surat tanda bukti lapor polisi disebutkan, peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat itu saya sedang bekerja, tidak di rumah. Di halaman rumah, anak saya yang berusia 6 tahun tidak memperbolehkan ketika SP mau pinjam sepeda pancal Polygon."

"Namun akhirnya isteri (ML) mengizinkan SP untuk memakai sepeda, bilangnya sebentar untuk beli nasi,” tutur RV yang berprofesi sebagai ojek online atau ojol.

Namun hingga dua jam berselang, sepeda pancal milik anak RV atau keponakan dari terlapor tidak kunjung kembali.

Situasi itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh ML untuk menyusul ke warung tempat berjualan nasi, namun ternyata warung itu tutup.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved