Berita Terkini Nganjuk
Kronologi Pria di Nganjuk Berbuat Onar Tenteng Berang di Rumah Mantan Mertua
DR, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - DR, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk harus berurusan dengan polisi.
Pria berusia 44 tahun itu diamankan personel Polres Nganjuk gegara berbuat onar di depan rumah di depan rumah mantan mertuanya.
DR menenteng senjata tajam (sajam) jenis berang sepanjang 90 cm.
Selain itu juga melempar batu ke arah jendela rumah.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam.
Kala itu, DR membawa berang di depan rumah mantan mertuanya di Jalan Mastrip, Ganungkidul, Kecamatan Nganjuk.
"Kami amankan DR untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut di tengah masyarakat. DR diamankan beserta barang bukti berang," katanya, Sabtu (5/4/2025).
Polisi bertindak setelah mantan istri yang kebetulan berada di dalam rumah melaporkan kelakuan DR.
Sang mantan istri terpaksa melaporkan lantaran was-was.
Sebab, DR menggunakan berang yang dibawa untuk mengiris fiber plastik penutup pagar rumah serta melempar jendela rumah dengan batu.
"DR melakukan tindakan itu dipicu karena tidak diperbolehkan bertemu dengan anaknya oleh mantan mertua," jelas Siswantoro.
Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Jumari menyatakan pihaknya bertugas menangani kasus ini.
Upaya yang dilaksanakan, memeriksa saksi, gelar perkara, menetapkan tersangka, dan melengkapi proses penyidikan.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam."
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan lingkungan," paparnya.
Ikuti berita seputar Nganjuk
Wanita Muda Minta Tolong Damkar Lepas Jarinya yang Nyangkut di Lubang Kunci Pintu Harmonika |
![]() |
---|
Sosok Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Honda Beat di Nganjuk Diringkus |
![]() |
---|
Anggaran Desa Ditransfer ke Rekening Kades, Kejaksaan Turun Tangan: Rp400 Juta Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Pria Aniaya Tetangga Kena Batunya, Diringkus Polisi di Tempat Persembunyian |
![]() |
---|
Maling Curi Ponsel Jamaah Masjid RSD Nganjuk, Beraksi saat Korban Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.