Berita Pamekasan

Kapolres Pamekasan Sebut Bisa Ada Tersangka Baru Kasus Ledakan Mercon yang Tewasakan 1 Siswa

Polres Pamekasan, Madura terus mengembangkan kasus kegiatan pesta kembang api dan menyalakan mercon yang digelar

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
PESTA KEMBANG API TEWASKAN SISWA: Suasana para pelaku pesta kembang api mercon yang dihadirkan Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura terus mengembangkan kasus kegiatan pesta kembang api dan menyalakan mercon yang digelar di persawahan Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pesta menyalakan mercon yang digelar Senin (31/3/2025) malam itu, menewaskan seorang siswa berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.

Dalam kasus ini, Polres Pamekasan telah menangkap 8 tersangka.

Kedelapan tersangka yang ditangkap itu berperan sebagai panitia penyelenggara, pembuat atau perakit mercon yang bisa meledak dan donatur acara.

Namun tak berhenti di situ, Polres Pamekasan juga mengungkap asal bahan peledak yang dibeli pembuat mercon yang membuat seorang siswa tewas di lokasi acara.

Selain itu, Polres Pamekasan juga akan mengungkap tersangka baru dalam kasus ini.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku yang merangkai mercon, mereka memperoleh obat bahan peledak dengan cara membeli via online.

Kata dia, kemungkinan besar akan menambah tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sementara ini, anggotanya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

"Mereka beli obat bahan peledak melalui online, bukan lolos dari pantauan Polisi," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis (10/4/2025).

AKBP Hendra Eko Triyulianto mengimbau seluruh masyarakat Pamekasan agar tidak meneruskan tradisi menyalakan mercon saat malam Lebaran tersebut karena tradisi ini salah dan membahayakan.

Setiap Lebaran, kata AKBP Hendra di Desa Pangorayan mempunyai tradisi wajib menyalakan kembang api berupa mercon di tengah persawahan.

"Ternyata disalahgunakan oleh panitia, disusupkan atau ditaruk mercon dan bensin, makanya terjadi ledakan yang dahsyat, sehingga diduga ada barang yang menghantam kepala korban," ungkapnya.

AKBP Hendra berjanji masih terus menindaklanjuti kasus ini.

Selain itu, Polres Pamekasan juga ingin menghentikan tradisi menyalakan kembang api saat malam Lebaran tersebut.

"Saya lihat tradisi ini kurang pas, membahayakan," tutupnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved