Mengenal Sekolah Rakyat yang Dimulai 2025 ini, Biaya Gratis hingga Guru Direkrut dari Lulusan PPG

Pemerintah Indonesia meluncurkan program pendidikan inovatif bernama Sekolah Rakyat. Adapun sekolah ini tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kompas.com
SEKOLAH RAKYAT - Pemerintah Indonesia meluncurkan program pendidikan inovatif bernama Sekolah Rakyat. Adapun sekolah ini tanpa dipungut biaya sepeserpun, Jumat (12/4/2025). 

Kurikulum akan disesuaikan dengan kondisi, kemampuan, dan potensi masing-masing peserta didik, sehingga tidak ada tekanan untuk menyamakan capaian belajar seluruh siswa dalam waktu yang sama.

Hal ini juga akan didukung oleh pendekatan pengajaran yang holistik dan personal.

Setiap anak tidak hanya akan diajarkan pelajaran akademik, tetapi juga pembentukan karakter melalui pembelajaran di lingkungan asrama.

Sistem asrama akan membantu menanamkan nilai-nilai kemandirian, tanggung jawab, serta sikap sosial dan spiritual yang kuat.

Seleksi Peserta Didik Berbasis Data Terpadu

Agar program ini benar-benar menyasar anak-anak yang membutuhkan, proses seleksi peserta didik akan dilakukan secara cermat melalui integrasi dua sistem data nasional, yakni Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Menteri Abdul Mu’ti, anak-anak yang masuk ke dalam kategori desil 1 dan 2 (kelompok ekonomi terbawah) akan diprioritaskan.

Jika ada anak dari kelompok ini yang belum tercatat dalam Dapodik, besar kemungkinan mereka adalah anak putus sekolah, dan mereka akan diprioritaskan untuk direkrut.

Baca juga: Ahmad Dhani Janji Bakal Perbaiki Sistem Pendidikan Indonesia, Sejarah dan Moral Pancasila Jadi Fokus

Tenaga Pengajar Profesional Berbasis Kontrak

Kualitas pendidikan tentu tidak akan maksimal tanpa guru yang kompeten.

Oleh karena itu, Sekolah Rakyat hanya akan merekrut tenaga pengajar dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memenuhi kualifikasi standar nasional.

Namun berbeda dari sekolah negeri biasa, guru di Sekolah Rakyat akan bekerja berdasarkan kontrak kerja individu dan tidak terikat status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka akan ditugaskan secara penuh waktu (full-time) dan dapat mengajar lebih dari satu mata pelajaran sesuai kebutuhan.

“Guru di Sekolah Rakyat memang khusus dikontrak untuk fokus mengajar di sana. Mereka bukan ASN, tapi profesional yang benar-benar berdedikasi untuk anak-anak dari latar belakang kurang mampu,” terang Abdul.

Untuk penunjukan kepala sekolah, akan disesuaikan dengan jumlah siswa dan kondisi di lapangan. Dalam beberapa kasus, satu kepala sekolah bisa memimpin tiga jenjang sekaligus—SD, SMP, dan SMA—dalam satu lokasi Sekolah Rakyat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved