Berita Terkini

Sudah Habis Miliaran Rupiah, Dapur MBG Malah 'Mati', Pengelola: Kita Tidak Dibayar

Nasib dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kian tak jelas. Bahkan, baru-baru ini ada dapur MBG yang 'mati'

Editor: Januar
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). 

TRIBUNMADURA.COM-Nasib dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kian tak jelas.

Bahkan, baru-baru ini ada dapur MBG yang 'mati'.

Padahal, dapur MBG tersebut sudah menghabiskan dana miliaran rupiah.

Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. 

Penyebabnya terkait dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak pengelola dana, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang hampir mencapai Rp1 miliar. 

Dilansir dari Tribun Jakarta, dapur MBG Kalibata dioperasikan oleh Ira Mesra, mitra Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program. Namun, hingga dapur berhenti beroperasi, Ira mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari yayasan untuk menutup biaya operasional.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa seluruh pengeluaran, seperti bahan pangan, listrik, peralatan dapur, sewa tempat, bahkan gaji juru masak, ditanggung oleh kliennya secara mandiri. 

"Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun," kata Harly. Ironisnya, 

Harly mengatakan bahwa Yayasan MBN sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program ini. 

Akan tetapi, dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada Ira selaku mitra pelaksana di lapangan.

Saat Ira berupaya menagih pembayaran, justru muncul klaim sepihak dari yayasan bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. 

Tunggakan ini merujuk pada invoice yang dikatakan berasal dari pembelian barang oleh SPPG atau yayasan di lapangan. 

Namun, Harly dan kliennya membantah hal tersebut. Menurut Harly, seluruh kegiatan dan pengadaan dilakukan oleh Ira sendiri, tanpa campur tangan pihak yayasan. 

“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” tegas Harly. Akibat kasus ini, Ira mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000, dan memutuskan menempuh jalur hukum.

Ira resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025. 

Kasus ini memunculkan keprihatinan soal pengelolaan dana bantuan sosial, serta lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan. Harly mendesak BGN untuk segera turun tangan untuk mengambil langkah tegas terkait kasus ini. 

"Tapi, yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," kata Harly.


Kepala BGN Buka Suara

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana angkat bicara soal dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG) hingga Rp 1 miliar di Jakarta Selatan. 

"Ini masalah internal mitra," kata Dadan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/4/2025). 

Kasus dugaan penggelapan ini terungkap setelah mitra MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025). 

Dadan menambahkan, persoalan ini tidak akan mengganggu pelayanan distribusi MBG yang telah berjalan. Namun, ia mengatakan, usai libur Lebaran lalu, distribusi MBG belum berjalan lagi. Ia pun memastikan akan kembali mengatur pendistribusian MBG kembali.

“Kebetulan setelah libur Lebaran belum jalan kembali dan sedang kita atur agar bisa di-handle,” ujar Dadan.

“Sedang kita atur agar tidak mengganggu pelayanan,” tegasnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025) bahwa yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. 

Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. 

Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG. 

Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.

Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak. 

Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.

"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45,3 juta, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly. 

Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar. Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.

Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975,3 juta. 

"Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975,3 juta, baru dua tahap. Makanya, kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved