Berita Lumajang

Ajak Muridnya Video Call, Guru di Lumajang Malah Pamer Alat Vital: Terangsang seusai Nonton Video

Seorang guru di Lumajang nekat berbuat asusila ke muridnya. Guru bejat tersebut memamerkan alat vitalnya ke seorang murid. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Tribun Palu
Ilustrasi Video Call guru cabul di Lumajang 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Seorang guru di Lumajang nekat berbuat asusila ke muridnya.

Guru bejat tersebut memamerkan alat vitalnya ke seorang murid. 

Tersangka oknum guru kasus video call mesum kepada murid dijerat dengan pasal berlapis. 

Kasat Reskrim, Polres Lumajang, AKP Pras Adinata menjelaskan tersangka dijerat pasal Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 TAHUN 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

"Motif oknum guru bernisial J ini karena mohon maaf terangsang seusai menonton video porno," ujar Pras ketika tersangka dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025). 

Pras menambahkan, kejadian tak senonoh tersebut terjadi pada 08 April 2025 lalu. 

Peristiwa bermula ketika korban yakni ZZ (12) siswa salah satu SD di Tempursari menghubungi sang guru olahraga pada malam hari. 

Sang murid menanyakan kepada guru kenapa dirinya belum juga dimasukkan di grup WhatsApp pelajaran olahraga sekolah. 

"Saat itu timbul niatan tersangka untuk menujukan kemaluanya kepada korban melalui video call. Karena usai nonton film porno," ungkap Pras. 

Sontak korban terkaget dan juga diancam akan tidak diberi nilai oleh sang guru jika menceritakan kejadian cabul tersebut. 

Korban kemudian memberi tahu orang tua dan pihak sekolah terkait apa yang menimpanya. 

Polisi kemudian mendapat laporan dan menangkap tersangka di sekolah SD tempat ia bekerja pada 12 April 2025.

Pras memastikan korban dari tersangka hanya 1 orang siswi kelas 6 SD alias tidak ada korban lain. 

"Dari pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan kami, korban hanya 1 lalu kemungkinan korban lain sampai saat ini tidak ada," tandasnya.

Di sisi lain, tersangka J (36) mengaku menyesali perbuatannya. J diketahui adalah seorang duda. 

"Menyesal pak," urainya singkat dihadapan petugas. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved