Berita Viral

Kasus Ekploitasi Pemain Sirkus OCI Terbongkar, Pakar Hukum Sebut Mustahil Tuntut Pelaku

Kasus eksploitasi para pemain sirkus OCI baru-baru ini terbongkar. Para pemain tersebut mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi dari pengelola.

Editor: Januar
Tribunnews/ Jefprima
ATRAKSI TAMAN SAFARI - Petugas menggelar atraksi untuk menarik perhatian para pengunjung wisata Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2020. Kini, kasus mantan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia diduga mengalami kekerasan mencuat. 

"Atau, boleh jadi restitusi perlu digeser menjadi kompensasi (ganti rugi dari pemerintah)," tambah Reza.

Dasar berpikirnya, kata Reza karena negara telah abai pasca laporan pertama korban pada tahun 1997.

"Maka pemerintah dianggap telah sengaja menghindar dari kewajibannya melindungi warga negara. Atas kesengajaan itulah negara dihukum," ujarnya.


Klarifikasi Taman Safari Indonesia

Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) memberikan klarifikasi mengenai dugaan eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI).

Pernyataan ini muncul setelah adanya audiensi di Kementerian Hukum dan HAM yang menyebut nama TSI Group dalam konteks permasalahan tersebut.


Penegasan TSI Group

Dalam keterangannya, Finky Santika Nh, Head of Media and Digital TSI Group, menegaskan bahwa TSI tidak memiliki keterkaitan bisnis atau hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan.

"Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud," ujarnya pada Kamis, 17 April 2025.

Finky menambahkan bahwa masalah ini bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan TSI Group secara kelembagaan.

"Kami berharap agar nama dan reputasi TSI Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas," tegasnya.


Komitmen TSI Group

Lebih lanjut, Finky mengungkapkan bahwa TSI Group selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, dan etika bisnis yang bertanggung jawab.

"Selama lebih dari 40 tahun, TSI Group senantiasa mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara," tambahnya.

Finky juga mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. "Jangan mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," pungkasnya.

Dengan demikian, TSI Group berharap agar isu ini tidak mengganggu reputasi mereka yang telah dibangun selama bertahun-tahun.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved