Berita Terkini Pamekasan
Mulai 1 Juni 2025, Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto akan mewujudkan Kamseltibcarlantas di Pamekasan, Madura.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto akan mewujudkan Kamseltibcarlantas di Pamekasan, Madura.
Hal ini disampaikan kepada seluruh anggota Polres Pamekasan pada saat apel.
Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas), AKBP Hendra memberikan perintah kepada seluruh anggotanya agar melakukan sosialisasi dan imbauan tertib lalulintas selama kurang lebih 1 bulan.
AKBP Hendra mengatakan, mulai tanggal 1 Juni 2025, akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalulintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, roda dan knalpot tidak sesuai spektek alias knalpot brong, melanggar rambu-rambu dan pelanggaran potensi lakalantas lainnya.
"Personel Polres Pamekasan akan melakukan sosialisasi tertib lalin, kita imbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas sekecil apapun, karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,"ata AKBP Hendra, Selasa (22/4/2025).
Menurut AKBP Hendra, seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi sasaran sosialisasi, mulai dari pelajar, pegawai dan bahkan sampai tingkat desa, Kapolsek dan Pak Bhabin yang akan menyampaikan imbauan.
Selain untuk mengurangi jumlah kejadian kecelakaan lalulintas, kondisi ketertiban dan kelancaran lalulintas akan terwujud dan terasa indah suasana di kota Pamekasan.
"Kondisi yang demikian, akan menunjukkan bahwa tingkat kesadaran tertib berlalulintas warga Kabupaten Pamekasan cukup tinggi, mari kita sebagai warga masyarakat Kabupaten Pamekasan, bersama-sama wujudkan Kamseltibcarlantas," pesannya.
Lebih lanjut AKBP Hendra mengajak pengendara agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.
"Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak mulai sekarang kapan lagi," tutupnya.
(tribunmadura.com)
Fakta Jasad Pria Tersangkut Tali Jangkar di Pamekasan: Ditemukan Nelayan, Bukan Warga Desa Setempat |
![]() |
---|
Disdikbud Pamekasan Usulkan Musik Daul Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional 2025 |
![]() |
---|
62 Persen Tembakau Petani Pamekasan Diserap Perusahaan Rokok Nasional di 2025 |
![]() |
---|
Penanaman Jagung Serentak di Pamekasan, Polri Siap Kawal Program Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kebakaran SDN Potoan Daya 2 Pamekasan Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Ditafsir Rp300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.