Berita Terkini Gresik

2 Pria Surabaya Dihajar Warga Usai Nekat Curi Ponsel di Warung Seblak Gresik

Nekat beraksi mencuri sebuah ponsel di warung seblak, dua warga Surabaya babak belur. Keduanya terbaring di Puskesmas sambil menahan rasa sakit.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Polsek Wringinanom
MALING BABAK BELUR - Kedua tersangka Faisal (dua dari kiri) dan Anam Hanafi (dua dari kanan) babak belur usai dihajar warga Wringinanom, Rabu (23/4/2025). Keduanya babak belur usai mencuri handphone di kios seblak. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Nekat beraksi mencuri sebuah ponsel di warung seblak, dua warga Surabaya babak belur. Keduanya terbaring di Puskesmas sambil menahan rasa sakit.

Aksi pencurian ini terjadi di Kios Seblak Prasmanan Mbak Ida Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu (23/4/2025) siang.

Handphone yang dicuri merk Vivo Y29 milik korban bernama Vony Rindu Anastasya berusia 19 tahun asal Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Gresik.

Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat menuturkan, pencurian handphone ini bermula saat korban meletakkan handphone miliknya di dalam kios seblak.

Kemudian ditinggal korban keluar kios seblak prasmanan menuju kios es teh yang terletak didepan kios.

"Saat itu pelaku Anam Hanafi turun dari sepeda motor PCX warna hitam L 3284 BAA untuk mengambil Hand Phone milik korban, setelah berhasil kemudian Hand Phone dimasukkan disaku celana pendek dan naik ke sepeda motor, jarak 5 meter dari kios seblak sudah mengetahui hal tersebut lalu korban berteriak maling maling," ujar Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat.

Pada saat itulah ketika pelaku akan melarikan diri, tidak bisa menguasai sepeda motor yang dikendarai sehingga jatuh dan kemudian langsung menjadi sasaran tindakan anarkis warga.

Warga yang berada di lokasi kejadian menjadikan kedua pelaku samsak hidup.

Setelah itu petugas polsek mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan Barang bukti ke Polsek Wringinanom guna penyidikan lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 5.000.000.

Kedua identitas kedua pelaku yang diamankan adalah Anam Hanafi berusia 31 tahun asal Bulak Jaya, Semampir, Kota Surabaya.

Kemudian Faisal Arya Kurniawan berusia 24 tahun asal Waringin Mlaten, Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya.

Anam Hanafi bertugas sebagai eksekutor yang mengambil barang milik korban yang saat itu diletakkan didalam kios dengan menggunakan tangan kosong, sedangkan pelaku Faisal Arya Kurniawan bertugas sebagai joki sepeda motor honda PCX warna hitam dan mengawasi keadaan sekitar ketika pelaku anam hanafi mengambil barang.

"Saat ini kondisi kedua pelaku mengalami luka-luka lebam di bagian wajah , luka lecet dibagian kaki sudah dibawa ke Puskesmas Wringinanom," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan satu buah handphone Vivo Y29 warna putih,
Doshbook Handphone merk Vivo Y29 warna putih, dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam Nopol : L 3284 BAA. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved