Berita Terkini Pamekasan
UTM Sukses Terapkan Riset Inovasi Instalasi Biogas Sistema di Pamekasan, Bupati Bangga Bermanfaat
Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyerahkan dan meresmikan Instalasi Biogas Sistema di Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyerahkan dan meresmikan Instalasi Biogas Sistema di Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (24/4/2025).
Penyerahan Instalasi Biogas Sistema secara simbolis ini diserahkan oleh Rektor UTM, Prof. Dr. Safi' di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan yang disaksikan langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi.
Terdata 10 desa di Kabupaten Pamekasan yang mendapatkan Instalasi Biogas Sistema dari UTM tersebut, diantaranya;
1. Fadil, Kepala Desa Rek Kerrek, Bumdes penerima Sistema 40
2. Kiai Haji Ilzammuddin, Ponpes Al-Fatih penerima Sistema 40
3. Dr. Ir. Gita Pawana, Ketua LPPM UTM penerima Sistema 30
4. Nur Salim, Desa Kertegena Daya, penerima Sistema 20
5. Imam Syafii atau Ali Farid, Desa Pangereman penerima Sistema 16
6. Sahrawai, Desa Klompang Barat penerima Sistema 12
7. Hanif Rizal, Desa Tampojung Guwa penerima Sistema 6
8. Murjadin, Desa Seddur penerima Sistema 6
9. Musleh, Desa Kaduara Barat penerima Sistema 6
10. Mulan, Desa Tampojung Pregi penerima Sistema 10
Rektor UTM, Prof. Dr. Safi' menjelaskan, penyerahan sekaligus peresmian Instalasi Biogas Sistema ini merupakan proyek riset biogas dari UTM yang disponsori oleh Biru Karbon Nusantara dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Prof. Dr. Safi' juga mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi dan jajaran Pemkab Pamekasan terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang telah mendukung serta bekerjasama untuk mensukseskan proyek riset inovasi tentang biogas sistema yang disponsori oleh Biru Karbon Nusantara.
"Semoga project yang diresmikan ini banyak memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Prof. Dr. Safi'.
Menurut Prof. Dr. Safi', proyek riset Instalasi Biogas Sistema ini bekerjasama dengan DKPP Pamekasan tentang pengolahan pakan sapi.
Melalui kolaborasi ini, sejumlah sapi milik peternak di Pamekasan menjadi sehat, gemuk dan nilai beratnya bertambah, sehingga kotorannya bisa dibuat biogas.
Dia bersyukur melalui kolaborasi ini, menemukan teknologi energi yang bisa mengolah kotoran sapi.
Tentu hasil riset dari UTM ini selaras dengan program pemerintah yang menjadikan ketahanan pangan dan energi sebagai program prioritas.
"Saat ini mungkin skalanya masih kecil karena yang terlibat masih sedikit. Tapi kalau proyek ini ditiru dan dilakukan masyarakat yang lain tentu akan punya kontribusi besar dalam mendukung ketahanan pangan dan energi," sarannya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi dengan penuh rasa bangga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Rektor UTM dan Biru Karbon Nusantara sebagai donatur penyedia 10 unit Instalasi Biogas Sistema yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Pamekasan sebagai lokasi pilot project nasional biogas sistema.
Kata dia, biogas ini merupakan energi yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan asap dan limbahnya mengandung unsur yang dibutuhkan oleh tanaman.
Dengan pemanfaatan limbah ternak sapi yang diolah menjadi biogas, hasilnya dapat dimanfaatkan untuk dijadikan bahan bakar kompor gas.
Kemudian sebagai pengganti bahan bakar motor bensin, sebagai pengganti pupuk organik cair yang bebas amoniak dan kaya kandungan unsur hara.
"Kelebihan dari teknologi biogas sistema ini modular dan portable sehingga bisa dipindah sesuai kebutuhan," kata KH Kholilurrahman Wafi.
Bupati yang akrab disapa Kiai Kholil itu menilai, teknologi biogas ini cocok untuk lahan kering dan mudah retak seperti di Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, program ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan.
Diantaranya:
1) Sebagai solusi penyediaan energi bersih di pedesaan menuju desa mandiri dan berdaya dalam energi.
2) Biogas yang dihasilkan bisa digunakan untuk memasak dan usaha mikro dan kecil (UMK), serta biogas ini juga bisa dikonversi sebagai energi listrik.
4) Hasil akhir berupa slury menjadi pupuk organik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.
"Manfaatnya yang sangat besar penerapan teknologi biogas sistema ini akan memberikan dampak yang sangat besar pula bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Kiai Kholil.
Kiai Kholil juga sangat mendukung program ini dan berharap tidak berhenti setelah project tersebut selesai.
Dia akan mendorong agar project ini berkelanjutan pada lokasi lain di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Untuk mensukseskan keinginan itu, Kiai Kholil mengajak UTM agar terus berkolaborasi dan didukung juga oleh Biru Karbon Nusantara, pondok pesantren, bumdes, pelaku peternak, dan kelompok tani.
"Yang lebih membanggakan bagi kita semua melalui program ini, Kabupaten Pamekasan telah menjadi percontohan kampung mandiri energi biogas sistema, sekaligus penerapan biogas mendukung program sirkular ekonomi," syukurnya.
Lebih lanjut, Kiai Kholil bersyukur, project Instalasi Biogas Sistema ini sejalan dengan salah satu misi di kepemimpinannya untuk mewujudkan Pamekasan maju, yaitu membangun dari desa.
"Kami yakin, jika benar-benar membangun dari desa, maka kesejahteraan di desa akan maju dan mandiri. Melalui cara ini, kesejahteraan masyarakat Pamekasan akan terwujud dengan sendirinya," harapnya.
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Pamekasan saat Subuh |
![]() |
---|
BPP Tembakau Naik, Transaksi Antara Petani, Tengkulak, Pabrikan, dan Distributor Diharap Lebih Sehat |
![]() |
---|
NGERI! Jari Pemotor di Pamekasan Hampir Putus Terjerat Benang Layangan |
![]() |
---|
Bea Cukai Madura Musnahkan 20 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp29,5 Miliar |
![]() |
---|
Kolaborasi Polisi dan Santri di Pamekasan, Tanam Jagung Jadi Langkah Nyata Jaga Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.