Berita Terkini Gresik

17 Orang Diamankan Polisi Terkait Judi Sabung Ayam di Ujungpangkah Gresik

Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di sebuah warung kopi di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Polsek Ujungpangkah
JUDI SABUNG AYAM - Judi sabung ayam di warung kopi Desa Bolo, Ujungpangkah, Gresik digrebek polsek Ujungpangkah, Jumat (25/4/2025). 17 orang diamankan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di sebuah warung kopi di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Sebanyak 17 orang diamankan pada Jumat (25/4/2025) siang.

Aksi penggerebekan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas perjudian di Warung Kopi milik saudara Kofin, Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah.

Berdasarkan dari laporan warga yang resah dengan sabung ayam.

Petugas segera bertindak dan berhasil membubarkan aktivitas tersebut.

Saat digerebek, para pelaku sedang aktif terlibat dalam perjudian sabung ayam.

Sontak suasana menjadi ricuh, namun petugas dengan sigap berhasil mengamankan seluruh pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 7 ekor ayam aduan, 21 sepeda motor, serta 14 unit handphone yang digunakan para pelaku.

Adapun ke-17 orang yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Gresik, antara lain MZ, AZ, MA, MI, KM, MD, GH, MZ, IS, MM, AQ, FA, SH, FS, SU, MU, dan RZ.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menindak segala bentuk kejahatan.

“Sebanyak 17 orang kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah guna proses hukum lebih lanjut.

"Mereka dijerat dengan Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian," imbuhnya.

Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik ilegal dengan melapor ke polisi atau melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 081188002006.

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved