Berita Surabaya

Ending Kasus Guru SD di Surabaya Banting Pemain Futsal saat Pertandingan, Laporan Dicabut

Mediasi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya membuahkan hasil positif bagi Bayu Ahmad Zakaria,

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Tony Hermawan
LAPOR POLISI - Bambang Sri Mahendra, menjelaskan kronologi kasus dugaan kekerasan menimpa anaknya, BAI usai melakoni laga final kompetisi futsal antar pelajar se-Surabaya. Laporan itu dilayangkan ke Polrestabes Surabaya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Mediasi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya membuahkan hasil positif bagi Bayu Ahmad Zakaria, guru olahraga di SD Negeri.  

Ia terbebas dari laporan dugaan kekerasan terhadap anak, BAI (11), siswa MI Al-Hidayah.
 
Bayu dilaporkan oleh ayah BAI, Bambang Sri Mahendra, karena dianggap telah membanting anaknya di lapangan futsal.  Polisi mempertemukan kedua belah pihak pada Selasa (29/4). Hasil pertemuan tersebut, Bambang memutuskan mencabut laporannya. 

"Saat mediasi, anak saya ditanya pak polisi bagaimana jika terlapor dipenjara, dan spontan dijawab, jangan dipenjarakan," kata  Bambang.
 
Jawaban spontan BAI menyentuh hati Bambang.  Selain itu, permintaan maaf dari Bayu dan pihak sekolah turut melunakkan hatinya. Bayu beralasan membanting BAI untuk melerai perkelahian antar siswa.
 
Bambang mengakui bahwa dirinya sebagai orang tua emosi melihat video saat BAI dibanting. 

Di video itu juga tidak ada situasi pertikaian di lapangan seperti yang disampaikan terlapor. Namun, ia akhirnya tetap menekankan sisi kemanusiaan.

"Sebagai manusia, saya merasa tersentuh, gimana pun saya sebagai manusia juga pernah ada salah. Jadi (proses hukum) sudah cukup," ungkapnya.

Bambang juga telah mengungkapkan yang membuatnya yakin mencabut laporan karena hasil visum di RS Bhayangkara menyatakan tulang ekor anaknya hanya mengalami lebam. 

Tidak seperti hasil visum yang dilakukan di RS Al-Irsyad yang menyatakan tulang ekor anaknya ada keretakan.

Sebagai orang tua, Bambang yang merupakan pensiunan wartawan itu menjadikan kasus ini pelajaran. Bahwa apapun bentuk kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan. Siapa pun pelakunya bisa dijerat dengan hukuman pidana.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat tim sekolah BAI memenangkan pertandingan final futsal pelajar se-Surabaya melawan tim SDN Simolawang KIP (skor 4-2) di SMP Labschool Unesa 1, Jalan Kawung, Kemayoran, Surabaya. Di akhir pertandingan, Bayu masuk ke lapangan menarik jersey BAI hingga terbantinga ke lapangan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved