Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Pom Mini di Pamekasan Terbakar hingga Emak-emak di Bangkalan Kepergok Gondol Tas

Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumat (2/5/2025). Dari pom mini di Pamekasan terbakar,

Penulis: Januar | Editor: Januar
Istimewa
LUDES - Personel Polsek Kadur bersama personel Koramil Kadur saat menunjukkan barang bukti Pom Mini yang terbakar di Dusun Polai Atas, Desa Kertagenah Dajah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura ludes terbakar, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. -- 

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumat (2/5/2025).

Dari pom mini di Pamekasan terbakar, hingga emak-emak di Bangkalan kepergok gondola tas.


1. Pom Mini Terbakar, Toko Kelontong di Pamekasan Ikut Dilalap Api

Sebuah POM mini di Dusun Polai Atas, Desa Kertagenah Dajah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura ludes terbakar, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kebarakan POM mini ini disebabkan adanya korsleting listrik. 

Pemilik POM mini yang berlokasi di pinggir jalan Dusun Polai Atas ini milik pasangan suami istri Ahmad Baihaki dan Salimah.

Kapolsek Kadur, IPTU Wahyu Dwi Purnomo menjelaskan kronologi terbakarnya Pom mini ini bermula ketika pemilik selesai melayani pembeli pertalite. 

Tiba-tiba, selang mesin Pom mini bocor dan meneteskan petalite. 

Pagi itu, pemilik berinisiatif menggeser mesin Pom mini portabel tersebut.

Namun, saat proses pemindahan terjadi percikan api yang langsung menyambar pertalite yang telah berceceran di bawah.

"Lalu api dengan cepat merambat ke penampungan pertalite, menyebabkan kobaran yang lebih besar, api kemudian menjalar ke toko kelontong didekatnya dan membakar sebagian isinya," kata IPTU Wahyu Dwi Purnomo.

Saat Pom mini tersebut terbakar, pemilik segera meminta bantuan masyarakat sekitar.

Penuturan IPTU Wahyu Dwi Purnomo, kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut pemilik mengalami kerugian Rp 15 juta.

 

2. Emak-emak Kepergok Gondol Tas Berisikan Uang Rp 8,5 juta Milik Agen Sayur Pasar Socah Bangkalan

Riuh suasana pagi di Pasar/Kecamatan Socah semakin gaduh seiring terciptanya konsentrasi massa di warung agen sayur, Joko Mulyono (31), pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Bukan untuk berbelanja sayur, namun keberadaan massa tidak lain untuk melihat dari dekat pelaku pencurian tas, berisikan uang milik Joko sebesar Rp 8.511.000.

Pelaku pencurian tas warna hitam itu adalah seorang perempuan berinisial NR (46), warga Desa/Kecamatan Arosbaya.

Saat beraksi, NR yang kesehariannya menempati rumah kontrakan di Kampung SKEP, Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan itu mengenakan pakaian warna merah.

Upaya NR kabur meninggalkan warung sayuran milik korban gagal, setelah Joko menarik tangan pelaku dan membuka tas kresek warna hitam berisikan tas milinya dari tangan pelaku NR.

Masyarakat Pasar Socah berdatangan namun berhasil diredam setelah korban membawa pelaku ke kantor pasar.  

“Saya kasihan sebetulnya, khawatir diamuk massa karena korban kehilangan sudah banyak di pasar. Jadi saya bawa (pelaku) ke kantor pasar, banyak warga menunggu namun saya larang agar tidak terjadi tindak kekerasan. Akhirnya saya lapor ke polsek, dengan harapan tidak ada korban lagi,” ungkap Joko saat ditemui di Polsek Socah.

Joko memang belakangan ini mulai meningkatkan kewaspadaan mengingat satu minggu sebelumnya, warung sebelah juga kehilangan tas.

Apalagi Hari Kamis merupakan momen pasaran di Pasar Socah, para pengunjung pasar dipastikan lebih banyak dari hari-hari biasa.

Karena hari pasaran dan berstatus sebagai agen sayuran, Joko bersama isteri dan empat teman kerjanya membuka warung lebih pagi, yakni sekitar pukul 04.00 WIB.

Satu per satu pengunjung pasar mulai berdatangan hingga memenuhi lapak para pedagang.

Joko menjelaskan, dirinya tidak melihat langsung aksi pelaku saat mengambil tas warna hitam miliknya yang digantung pada tembok warung.

Posisi tubuhnya membelakangi tas saat melayani pembeli, begitu juga dengan isterinya melayani pembeli dari arah depan.

“Teman bilang bahwa tas saya dibawa orang, saya toleh tas saya sudah tidak ada. Disebutkan kalau orang yang mengambil tas adalah perempuan pakai baju merah, saya melihat tidak ada orang lagi yang pakai baju merah selain ibu itu,” jelas Joko.

Tanpa berpikir panjang dan secara diam-diam, Joko beranjak untuk menghampiri pelaku NR yang masih berbaur dengan para pembeli di warungnya.

Tanpa bersuara, Joko langsung memegang tangan pelaku dan memeriksa tas kresek yang dibawa pelaku NR.  

“Saya tidak berani bilang dia pelakunya karena tidak ada barang bukti yang saya lihat langsung. Setelah saya buka tas kresek, ternyata betul di dalamnya ada tas saya. Awalnya ibu itu mengelak bahwa tidak mencuri, melainkan menemukan tas miliknya,” pungkas Joko.

Dalam pemeriksaan di hadapan Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin, pelaku hanya bisa tertunduk ketika memberikan keterangan.

Pelaku NR juga memperagakan aksinya saat mengambil barang bukti tas berisikan uang sejumlah Rp 8.511.000 milik korban.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pelaku NR memanfaatkan kelengahan korban saat sedang sibuk melayani para pengunjung warung yang memang ramai membeli sayur.

“Aksi pelaku dipergoki rekan korban yang menginformasikan bahwa tas milik korban diambil orang. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, kami terapkan Pasal 362 atau Pasal Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” singkat Hafid.

 

3. 7 Produk Marshmallow Berlogo Halal Terindikasi Mengandung Babi, MUI Bangkalan Prihatin

 Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan produk jajanan marshmallow setelah dicurigai terindikasi mengandung unsur babi di dua toko modern, di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan RE Martadinata, Kota Bangkalan, Rabu (30/4/2025).

Kecurigaan petugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan akan kandungan unsur babi itu mengacu pada kolom keterangan komposisi bahan-bahan dasar yang berada di sisi belakang kemasan.

Adapun jenis jajanan marshmallow itu adalah chomp-chomp marshmallow dengan bentuk jajanan berupa mini tabung.   

“Produk ini sudah ada logo halal tapi kami perlu memastikan lagi. Kalau hasilnya nanti positif mengandung unsur babi, maka kami menyarankan agar produk ini ditarik,” ungkap Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan, Delly Septiani.

Dikutip dari Tribunnews.com, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk pangan yang mengandung unsur babi.

Delapan di antaranya merupakan jajanan anak-anak berupa marshmallow. Bahkan enam di antaranya sudah bersertifikat halal, yakni Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel).

Berikut adalah sejumlah merek jajanan marshmallow yang ditemukan BPOM mengandung unsur babi meskipun bersertifikat halal:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur): bersertifikat halal

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow): bersertifikat halal

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil): bersertifikat halal

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga): bersertifikat halal

5. Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow): bersertifikat halal

6. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling): bersertifikat halal

7. AAA Marshmallow Rasa Jeruk: tidak bersertifikat halal

Dari dua toko modern di Kota Bangkalan, petugas menemukan produk chomp-chomp marshmallow jenis mini tabung pada toko modern di Jalan RE Martadinata, Kelurahan, Mlajah, Kota Bangkalan.

Satu bungkus chomp-chomp marshmallow dibeli petugas untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.

“Ini masih terindikasi, kami harus pastikan dulu melalui pemeriksaan laboratorium. Apakah benar ini gelatin sapi atau gelating babi, di sini tercantum gelating saja. Jadi kami harus periksa lab dulu, nanti kami kerja sama dengan BPOM,” pungkas Delly.

Menanggapi produk makanan berlabel halal namun diduga ada kandungan unsur babi sebagai bahan dasar menjadi perhatian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, KH Makki Nasir.  

“Prihatin, jangan terulang kembali, harus ada betul-betul kehati-hatian. Ini harus menjadi atensi BPOM termasuk lembaga yang menangani sertifikasi halal. Ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali. Karena regulasi dan aturannya sudah jelas. Kalau pasar hanya menerima barang, apalagi sudah ada logo halal,” tegas Kyai Makki kepada Tribun Madura. 

Kepala Toko modern di Jalan RE Martadinata, Dwi Damayanti menyatakan, pihaknya tidak mengetahui produk jajanan yang dibawa petugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan itu terindikasi mengandung unsur babi.   

“Kemarin yang bentuk car sudah retur ke kantor, kalau yang tadi hasil temuan itu belum ada perintah penarikan. Sebelumnya bentuknya mobil-mobilan tapi marshmallow juga, warna biru dan pink, sudah ditarik dan sudah diretur ke kantor,” singkat Dwi. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved