Berita Terkini Sampang

Sampah Dapur MBG Ancam Sampang, DLH dan FPRB Minta SOP Segera Diterbitkan

Lonjakan sampah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menekan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Maddah, Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
SAMPAH MBG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang awalnya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat, kini menimbulkan persoalan serius, lonjakan sampah dapur di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (26/9/2025) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lonjakan sampah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menekan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Maddah, Kabupaten Sampang, Madura.

Dua lembaga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Perkim Sampang dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), berharap agar regulasi teknis pengelolaan sampah MBG segera terbit.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang, Aulia Arif, mengatakan bahwa tanpa aturan detail, MBG berpotensi menjadi sumber krisis baru.

"Volume sampah harian sudah mencapai 27 ton. Tanpa SOP yang jelas, dapur MBG akan menjadi kantong sampah tambahan," ujarnya, Jumat (26/9/2025)

"Regulasi ini tidak bisa ditunda," imbuhnya.

Menurut Aulia, satgas MBG yang dibentuk pemerintah masih fokus pada distribusi makanan. 

Sedangkan, aspek pengelolaan sampah belum masuk agenda detail.

"SOP pemilahan, pengurangan, hingga pengolahan harus diwajibkan dari dapur. Itu harus menjadi bagian integral dari program MBG," terangnya.

DLH memastikan saat ini sedang menyiapkan surat edaran sebagai dasar hukum awal. 

"Kalau hanya imbauan tanpa regulasi, hasilnya tidak akan efektif."

"Sampah MBG ini bukan sekadar sisa makanan, tapi ancaman lingkungan jika tak dikelola," tuturnya. 

Terpisah, Pegiat FPRB Sampang, Agus Hendra, menilai inovasi warga dalam mengelola sampah organik, mulai dari maggot, biopori, hingga ternak ayam perlu diakui dalam regulasi.

"Satu dapur MBG bisa memproduksi hingga satu ton sampah organik dalam beberapa hari."

"Tanpa pengelolaan berbasis aturan, dampaknya langsung ke pencemaran dan kesehatan warga," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved