Berita Terkini Surabaya

PCNU Surabaya Laporkan Kiai Inisial SY yang Mendiskreditkan Rais Aam KH Miftachul Akhyar

PCNU Surabaya melaporkan seorang kiai berinisial SY ke Polrestabes Surabaya, Rabu (7/5/2025).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
LAPOR POLISI - Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH Dzulhilmi, bersama beberapa pengurus PCNU lainnya, diwawancara usai membuat laporan di Polrestabes Surabaya, Rabu (7/5). Laporan itu berkaitan tentang kiai inisial SY yang dituding menyebar fitnah terhadap Rais AM. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PCNU Surabaya melaporkan seorang kiai berinisial SY ke Polrestabes Surabaya, Rabu (7/5/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan video pelecehan kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

"Ada satu pernyataan dari satu kiai yang melecehkan kepada Rais Aam Syuriah PBNU, KH Miftachul Akhyar," terang Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH Dzulhilmi saat didampingi beberapa pengurus PCNU lainnya.

Sosok kiai yang sedang dipermasalahkan ialah kiai inisial SY.

Menurut Kiai Dzul Hilmi, seseorang tersebut menyebut serta melecehkan dengan menyebut bahwa Rais Aam itu menabrak Syariat Islam.

"Padahal itu kan lambang kejayaan NU itu sekarang ini kan dari Rais Aam," tegasnya.

Bukan hanya itu.

Ujaran SY yang menuding bahwa Kiai Miftahul Achyar memiliki mantu seorang Habaib juga menjadi masalah.

"Di dalam penyataannya juga menuduh begitu. Tapi tidak ada (memiliki mantu Habaib)," tuturnya.

Dari hasil penelusuran pihak PCNU Surabaya, diduga SY melontarkan ujaran tersebut saat datang sebagai penceramah di sebuah masjid kawasan Kembang Kuning.

Harapannya setelah laporan ini dibuat kiai SY berinisiatif membuat pernyataan minta maaf di media sosial.

Sebab, video SY telah terlanjur beredar luas. 

Ketua PCNU Surabaya, H Masduki Toha yang juga sebagai pelapor menambahkan, jika ingin menyinggung warga NU, seharusnya sebelum itu melakukan proses tabayyun.

Tuduhan-tuduhan Rais Aam memiliki menantu seorang Habib, menurutnya tidak berdasar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved