Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Dari Suami Siram Teh Panas ke Istri di Sampang hingga Residivis Curi Motor
nilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Sabtu (10/5/2025). Dari suami siram teh panas ke Istri di Sampang, hingga Curi Honda Beat di Lampangan.
TRIBUNMADURA.COM- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Sabtu (10/5/2025).
Dari suami siram teh panas ke Istri di Sampang, hingga Curi Honda Beat di Lampangan.
1. Suami Siram Teh Panas ke Istri di Sampang Diringkus, Pelaku Sempat Kabur ke Probolinggo Pakai Perahu
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sampang, Madura berhasil ditangkap.
Seorang pria berinisial MST asal Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres setempat.
Pria berusia 35 tahun itu diringkus anggota Satreskrim Polres Sampang lantaran melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.
Saking parahnya, korban berinisial M 37 dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang karena disiram dengan teh panas oleh suaminya (tersangka).
Insiden itu bermula saat korban tengah berada di dapur untuk memasak air untuk membuatkan teh milik suaminya, pada 20 Desember 2024 sekitar 19.00 wib.
Tiba-tiba mendengar anaknya yang masih berusia 5 tahun berteriak kesakitan. Sehingga bergegas untuk menghampirinya.
"Saat itu anaknya menangis, sehingga M bertanya kepada suaminya dan ternyata dipukul oleh MST karena anaknya menendang kepalanya saat MST tidur," kata Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto, Jumat (9/5/2025).
Pasangan suami istri itu pun cekcok hingga akhirnya, korban mengantarkan teh panas buatannya kepada tersangka namun, malah disiramkan ke tubuhnya.
"Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang, sedangkan tersangka melarikan diri menggunakan perahu kecil ke daerah Probolinggo," terangnya.
Berselang beberapa lama, tersangka kembali pulang dan kabar tersebut terdengar oleh pihak kepolisian.
Aparat bergegas ke lokasi keberadaan tersangka di kediamannya di Pulau Mandangin pada Kamis (8/5/2025) sekitar 01.00 wib.
Tersangka, berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan mengingat, tengah tertidur pulas.
"Kami ke Pulau Mandangin menggunakan perahu kecil, yang dipimpin saya sendiri. Tiba di mapolres sekitar 04.30 wib," tuturnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 tahun tahun 2024 atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
2. Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Curi Honda Beat di Bangkalan, Sempat Kabur saat Diringkus
Buronan kasus curanmor di Bangkalan berhasil dibekuk polisi.
Personil Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa menghentikan laju Bus Trans Jatim saat melintasi jalur poros nasional di depan RSUD Syamrabu, Jalan Pemuda Kaffa pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam sebuah video yang beredar, kegaduhan pun tercipta setelah salah seorang penumpang mendadak keluar bus dan berupaya kabur dari kejaran polisi.
Sosok pemuda penumpang bus itu berinisial MH (22), warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
MH memang menjadi buronan Satreskrim Polres Bangkalan setelah aksinya mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos, Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam video penangkapan berdurasi 32 detik, MH berupaya kabur dari kejaran sejumlah polisi berpakaian sipil.
Kegaduhan sempat tercipta setelah terdengar histeris suara teriakan seorang perempuan sambil mencoba untuk merangkul MH, disusul letupan suara pistol yang membuat perempuan itu mulai menjauh dari polisi.
“Ajiyah tang binih pak (dia isteri ku),” ujar MH yang kala itu mengenakan kaos berwarna hitam dipadu celana jins warna biru selutut.
Dengan kedua lengan tangan diborgol, MH digelandang Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nurcahyo bersama anggotanya melintasi jalan raya yang kala itu ramai warga dan lalu lalang kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, personelnya terpaksa menghentikan laju Bus TransJartim setelah mengetahui bahwa MH selaku DPO kasus pencurian motor Honda Beat tengah berada dalam bus tujuan Terminal Kota Bangkalan itu.
“Dia (MH) sempat kabur, sempat masuk ke sungai saat dilakukan penangkapan. Pelaku curanmor sebelumnya menerangkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor bersama MH, kejadian Januari 2025,” ungkap Hafid.
Sosok tersangka MH sudah tidak asing lagi bagi jajaran penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di beberapa TKP, MH juga pernah menjalani masa hukum selama 8 bulan atas perkara kepemilikan senjata tajam di tahun 2020.
MH juga pernah dijebloskan ke balik jeruji dengan vonis 2,5 tahun dan menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun di tahun 2023 atas perkara pencurian sepeda motor.
Terakhir, aksinya terekam CCTV ketika mencuri Honda Beat di sebuah rumah kos, Jalan Jokotole pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
“Baru keluar Januari 2025 kemarin, setelah keluar dari lapas yang bersangkutan pada tanggal 3 Januari langsung melakukan pencurian bersama pelaku yang sebelumnya kami tangkap. Saat beraksi menggunakan sepeda listrik sebagai sarana,” pungkasnya.
Tersangka kembali ke balik jeruji setelah sekitar hanya 4 bulan menghirup udara bebas.
Ia terancam kurungan pidana selama 7 tahun penjara, sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
3. Masuki Musim Kemarau, Cuaca di Sampang Tahun Ini Disebut Lebih Panas Ketimbang Tahun Kemarin
Saat ini di Kabupaten Sampang telah memasuki musim kemarau, meskipun belakangan di sejumlah wilayah kecamatan masih diguyur hujan.
Bahkan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur, Sampang sudah masuk musim kemarau pada April 2025 di dasarian ke II.
Kelaksa BPBD Sampang Candra Ramadhani Amin, membenarkan atas prediksi cuaca dari BMKG tersebut, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, terjadinya hujan di sejumlah kecamatan di Sampang, terutama wilayah utara disebabkan kondisi awan di atmosfer memang berubah-ubah.
"Tapi secara keseluruhan Madura khususnya Sampang memang sudah masuk musim kemarau," ujarnya.
Dengan begitu, di tengah awal musim kemarau saat ini, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar menghemat air.
Sebab, berdasarkan prediksi BMKG cuaca kemarau tahun ini, lebih panas dibandingkan dengan tahun kemarin.
"Selain itu, masyarakat jangan sampai membakar sampah sembarang agar tidak terjadi kebakaran," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Residivis
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Sampang
Bangkalan
TribunMadura.com
Berita Madura terpopuler
Madura Terpopuler: Balapan Liar di Pamekasan hingga Nasib Guru ASN yang Hajar Muridnya |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Penipuan Lewat Jual Titip TikTok hingga Maling Beraksi di Puskesmas Pamekasan |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Pedagang Bakso Bangkalan Nyambi Jualan Sabu hingga Air di Selat Madura Bercahaya |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Sosok Zaki Ubaidillah Putra Sampang hingga Penutupan Teman Jhuang Cafe |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Kasus Kusta di Sampang Meningkat hingga Pengelolaan Sampah di RSUD Syamrabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.