Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terkini Jember

Polisi Ringkus 2 WNA Pakistan Spesialis Curi IPhone di Jember

Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan M Said dan M Mustad, keduanya diduga mencuri IPhone.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
PENCURIAN SMARTPHONE - Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra (nomor dua dari kanan) saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (13/5/2025) Dia paparkan WNA Pakistan mencuri iPhone di Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan M Said dan M Mustad, keduanya diduga mencuri smartphone.

Dua maling WNA Pakistan tersebut, diduga kuat mencuri iPhone di konter smartphone di Jalan Karimata Kecamatan Sumbersari Jember.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, warga negara asing (WNA) tersebut melakukan pencurian dengan modus pura-pura beli sesuatu di konter.

"Awalnya dua WNA ini melakukan pencurian di konter Jember, tapi tidak berhasil. Namun aksinya terekam CCTV lokasi penjual Hp," ujarnya, Selasa (13/5/2025)

Menurutnya, insiden itu membuat pemilik toko smartphone tersebut mengabarkan hal tesebut ke komunitas konter HP di Jember, agar berhati-hati saat melihat dua WNA itu.

"Akhirnya ketika hendak melakukan pencurian, warga Pakistan ini diamankan Satreskrim Polres Jember," ucap Bobby.

Bobby mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, dua WNA tersebut merupakan spesialis pencurian smartphone jenis iPhone.

"Spesialis pencurian iPhone di Jawa-Bali, jadi selain di Jember pelaku juga melakukan pencurian di beberapa tempat kawasan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali," ungkapnya.

Bobby mengatakan saat ini perkara pencurian yang dilakukan WNA tersebut, ditangani Direskrim Pidana Umum Polda Jatim.

"Kedua tersangka sudah dibawa di Polda Jatim. Kami juga sudah melaporkan hal tersebut ke Dirjen Imigrasi, kasus kedua tersangka diinformasikan di Kedutaan Besar negara asal mereka," ulasnya.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian tersebut di 21 tempat kejadian perkara.

"Baik di Jember, Jawa Tengah dan Bali. Sehingga kami serahkan ke Direskrimum untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved