Berita Terkini Bangkalan

Modus Cari Korek Api, Pria di Bangkalan Cabuli Gadis, Pelaku Teman Ngopi Ayah Korban

Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan pria berinisial BH (48), warga Desa Kapor, Kecamatan Burneh sebagai tersangka atas perkara pencabulan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
MENDADAK KHILAF - Pelaku cabul, BH (48), warga Desa Kapor, Kecamatan Burneh memberikan keterangan di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (14/5/2025) berkaitan keberadaannya dalam kamar korban Bunga (17) hingga terjadi aksi cabul.   

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan pria berinisial BH (48), warga Kecamatan Burneh sebagai tersangka atas perkara pencabulan.

Pelaku dijebloskan ke balik jeruji polres pada Selasa (13/5/2025).

Korban Bunga (nama samaran) gadis yang masih berumur 17 tahun, tidak lain masih satu kampung dengan BH, bahkan pelaku sering ngopi di lokasi kejadian bersama ayah korban.

Peristiwa pencabulan terhadap Bunga terjadi pada Minggu, 24 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kehadiran pelaku di dalam kamar membuat Bunga terkejut hingga korban terjaga dari tidur pulasnya. 

Di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, pelaku BH mengaku keberadaannya di dalam kamar korban tidak lain untuk mencari korek api.

Karena malam sebelumnya atau 23 November 2024 malam, pelaku sempat nongkrong dan ngopi di teras rumah bersama ayah korban.

“Awalnya saya hendak mencari korek karena malamnya, saya nongkrong di sana. Saya seperti di persimpangan jalan, saya seperti tidak sadar,” ungkap pelaku BH, Rabu (14/5/2025).

Keterangan pelaku hanyalah bualan belaka agar terhindar dari jeratan hukum.

Padahal pelaku masuk begitu saja ke kamar ketika melihat Bunga sedang tidur dengan posisi tubuh miring menghadap ke arah timur.

Sebagaimana keterangan korban yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.

“Pagi itu korban tidur sambil memeluk boneka, namun curiga ketika merasakan ada seseorang memeluk tubuh di atas kasur dengan tangan kanan menyelinap dan menekan payudara kiri korban,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi di hadapan awak jurnalis.

Awalnya, lanjut Hafid, pelukan itu dikira korban berasal dari tangan halus dan mungil adik korban yang masih berusia manja.

Namun setelah diraba, tangan kanan itu ternyata kasar dan bukan berukuran tangan mungil.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved