Berita Terkini Bangkalan
Modus Cari Korek Api, Pria di Bangkalan Cabuli Gadis, Pelaku Teman Ngopi Ayah Korban
Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan pria berinisial BH (48), warga Desa Kapor, Kecamatan Burneh sebagai tersangka atas perkara pencabulan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
“Korban merasa kaget lalu menoleh kebelakang dengan tujuan, ingin mengetahui siapa yang sedang memeluk tubuh dan menekan payudaranya. Setelah menoleh ternyata pelaku BH, korban sempat diancam akan dibunuh jika melapor ke orang tuanya,” beber Hafid.
Di hadapkan pada situasi itu, lanjut Hafid, pelaku masih sempat bersilat lidah dengan berpura-pura bahwa dirinya terpaksa masuk kamar korban karena ketakutan setelah dikejar pihak kepolisian.
“Tersangka BH keluar kamar, korban kemudian bercerita kepada orang tuanya yang direspon dengan membuat laporan polisi atas perkara cabul,” kata Hafid.
Atas tindak cabul itu, tersangka BH dijerat Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76 E dan atau Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 15 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Pelaku ini adalah teman dari bapak nya korban yang biasa nongkrong di rumah korban,” pungkas Hafid.
Satlantas Bangkalan Gencarkan Patroli, Cegah Pelanggaran di Suramadu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bangkalan Simpan Senpi Revolver dan 4 Amunisi Kaliber 22, Polisi Tunggu Labfor |
![]() |
---|
Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Kurir JNT Kehilangan Motor di Parkiran, Pelaku Beraksi Hanya 15 Detik |
![]() |
---|
20 Menit 5 Pengendara Jadi Korban Ganasnya Jalur Poros Bangkalan, 1 Tewas 4 Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.