Berita Terkini Bangkalan
Rekam Jejak Kelam PNS Disdik Bangkalan hingga 3 Kali Dibekuk Polisi, dari Pecandu Jadi Pengedar Sabu
Sosok PNS Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan berinisial DW (43), ternyata tidak asing bagi penyidik Satnarkoba Polres Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Sejauh ini, lanjut Lasmono, pihaknya masih berkoordinasi sekaligus berkonsultasi dengan pihak disdik, dalam hal ini bersama sekretaris karena Kepala Disdik Bangkalan, Moh Yakub sedang menjalankan ibadah haji.
“Tahun lalu kami sudah membuat tela’ah bersama staf , bahwa itu masih dalam ranah internal disdik. Masuk kategori sanksi berat karena sudah masuk ranah tindak pidana kriminal, sudah ditangani APH (aparat penegak hukum),” tegas Lasmono.
Lasmono memaparkan, penerapan sanksi berat berupa pemecatan masih harus menunggu hasil putusan sidang di pengadilan.
Apabila vonis di bawah dua tahun, Lasmono menyebut masih bisa dipulihkan.
Namun apabila vonis pengadilan di atas dua tahun, bisa dilakukan dipecat sebagai sanksi berat, sesuai aturan yang berlaku.
“Selama belum ada putusan inkracht atau berkekuatan hukum, pihak disdik bisa mengajukan ke Pak Bupati untuk memberikan gaji (DW) sebesar 50 persen. Kami sejauh ini masih menunggu langkah dari disdik berkaitan laporan ke Pak Bupati. Seperti apa nanti disposisi Pak Bupati, itu yang kami jadikan dasar untuk melangkah,” pungkas Lasmono.
Layani Ribuan Pemohon SKCK PPPK, Polres Bangkalan Sediakan Snack dan Kopi Gratis |
![]() |
---|
Satlantas Bangkalan Gencarkan Patroli, Cegah Pelanggaran di Suramadu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bangkalan Simpan Senpi Revolver dan 4 Amunisi Kaliber 22, Polisi Tunggu Labfor |
![]() |
---|
Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Kurir JNT Kehilangan Motor di Parkiran, Pelaku Beraksi Hanya 15 Detik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.