Berita Terkini Sumenep

Menteri Ara Atensi Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep, Bupati Minta ke Depan Pemda Dilibatkan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi meminta Menteri Perumahan DAN Kawasan Permukiman (PKP) RI agar bantuan program yang dikucurkan ke bawah melibatkan pemda

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
BERTEMU - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat bertemu dengan Menteri PKP RI Maruarar Sirait di kantor Kementerian PKP, tepatnya di Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat, pada hari Kamis (15/5/2025). Menteri Maruarar Sirait berdiskusi terkait temuan dugaan penyelewengan program BSPS 2024 di Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta Menteri Perumahan DAN Kawasan Permukiman (PKP) RI agar bantuan program yang dikucurkan ke bawah melibatkan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Aspirasi itu ia sampaikan di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat diundang bersama Ketua DPP PDIP MH Said Abdullah di kantor Kementerian PKP, tepatnya di Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat, pada hari Kamis (15/5/2025).

Untuk diketahui, Menteri PKP Maruarar Sirait mengundang Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk berdiskusi adanya dugaan penyalahgunaan program BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep.

"Saya berterimakasih pada pak Menteri (Maruarar Sirait), dan aspirasi yang saya bawa itu terkait keberlangsungan program BSPS ke depannya agar melibatkan pemerintah daerah. Terutama dari awal prosesnya program BSPS," tutur Achamad Fauzi saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Jumat (16/5/2025).

Dengan melibatkan Pemkab Sumenep ke depannya kata Cak Fauzi, agar tidak terjadi dugaan penyelewengan realisasi program BSPS yang anggarannya dari APBN tersebut.

"Sehingga Perlu mekanisme yang lebih baik ke depannya," terang pengurus MUI Jawa Timur ini.

Bupati Sumenep dua periode ini menegaskan, bahwa atas nama Pemkab Sumenep dirinya tetap mendukung program pusat atau BSPS bagi warga miskin tersebut.

"Kami tegaskan tetap mendukung program pusat ini," tegasnya.

Program BSPS ini merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam merenovasi rumah secara swadaya.

Ketua Percasi Jatim ini mengatakan, bahwa program BSPS 2024 yang dikucurkan ke wilayah Sumenep ini tidak melibatkan pemerintah daerah.

Hanya saja lanjut Cak Fauzi, Pemkab Sumenep sebagai verifikator atau tanda tangan berkas di akhir setelah semua Koordinator Kabupaten (Korkab) dan kordinator tandatangan.

"Secara teknis ke depannya agar melibatkan pemerintah daerah," harapnya.

Ditulis sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Senin (28/4/2025).

Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 ke Kejari Sumenep.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved