Berita Bangkalan
Plong seusai Buang Hajat, Maling Motor di Bangkalan Kabur Terbirit Dikejar Polisi, Warga Merangsek
Tidak terbesit dalam benak pemuda berinisial MM (22), bahwa perasaan plong usai buang hajat hanya bersifat sementara.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM BANGKALAN – Tidak terbesit dalam benak pemuda berinisial MM (22), bahwa perasaan plong usai buang hajat hanya bersifat sementara.
Perut maling motor itu kembali terasa mules setelah membuka pintu kamar mandi luar rumahnya. MM memilih lari terbirit, menghindari kejaran sejumlah pria berpakaian preman yang tidak lain adalah para personil Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan.
MM yang beralamatkan Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya itu memang menjadi target penangkapan polisi. Ia terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Vario 125 di Jalan Moh Kholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan (kabur) saat dilakukan penangkapan, MM ini residivis curanmor karena sebelumnya pernah dilakukan penangkapan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Minggu (18/5/2025).
Penangkapan terhadap tersangka MM itu terjadi pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. MM terpaksa menghentikan langkah seribunya di sebuah tegalan kosong, setelah polisi meletuskan tembakan peringatan yang mengarah ke langit senja.
Sejumlah warga yang mengetahui hal itu, berupaya mendekat namun kembali mundur setelah mendapatkan penjelasan dari salah seorang polisi, bahwa MM adalah salah seorang komplotan maling motor yang memang menjadi target penangkapan dalam satu bulan terakhir.
Hafid menjelaskan, penangkapan MM dilakukan sekitar satu jam sebelumnya setelah personilnya terlebih dahulu menangkap rekannya, yakni AR (25), warga Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah. Ia dibekuk saat berada di sebuah rumah, Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah.
“Kedua pelaku, MM dan AR ini terlibat pencurian sepeda motor ketika korban memarkir di depan sebuah rumah di Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban masuk ke rumah untuk ngecas HP, setelah melihat keluar motor sudah tidak ada,” tegas Hafid.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, keterangan kedua pelaku berubah-ubah berkaitan jumlah uang hasil penjualan Honda Vario 125 milik korban. Awalnya mereka mengaku laku terjual senilai Rp 4,5 juta, kemudian berubah senilai Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor korban ternyata dibagi bersama empat orang.
Hafid memaparkan, perkara pencurian sepeda motor itu tidak hanya melibatkan pelaku MM dan AR. Namun juga dua orang lainnya yang saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh personil Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan.
“Ada 4 orang pelaku yang melakukan pencurian dengan masing-masing peran, satu pelaku sebagai eksekutor menggunakan kunci T. Tiga orang lainnya melakukan pengawasan di lokasi sekitar pencurian. Dua orang lainnya masih DPO, berinisial FN dan SN,” papar Hafid.
Kedua pelaku MM dan AR terancam kurungan pidana selama 7 tahun penjara, sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Selain selembar STNK Honda Vario 125 milik korban, polisi juga menyita barang bukti lain berupa motor Honda Beat warna merah putih yang digunakan sebagai sarana saat melakukan pencurian, serta rekaman CCTV.
“Kami juga terbantu dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang merekam beberapa pelaku saat melintas. Dari situlah kami mulai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku,” pungkas Hafid.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Nasib Siswa SMA di Bangkalan, Dapat MBG yang Sudah Basi, Ratusan Porsi Dikembalikan |
![]() |
---|
Menu MBG di Bangkalan Jadi Sorotan, Basi Sebelum Dikonsumsi Siswa, Sudah Ada Baunya |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Bangkalan Bakal Dilaunching 30 September, Ada 4 Kelas untuk 61 Siswa SD-SMP |
![]() |
---|
Kembangkan Riset Kearifan Lokal Madura Pendalungan, UTM Gandeng Universitas Islam Zainul Hasan |
![]() |
---|
Warga Bangkalan Berburu Maling Ayam Jago, Sosok Pelakunya Ternyata Masih Bocil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.