Berita Terkini Sumenep

2 Kali Positif Narkoba, Bripka VA Dipecat Tidak Hormat dari Polres Sumenep

Salah satu anggota Polres Sumenep berpangkat Bripka, resmi dipecat dari satuan anggota Polres Sumenep karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Humas Polres Sumenep
DIPECAT TIDAK HORMAT - Bripka VA, salah satu oknum anggota Polres Sumenep dipecat tidak dengan hormat oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda karena melanggar berat, yakni dua kali positif narkoba. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Salah satu anggota Polres Sumenep berpangkat Bripka, resmi dipecat dari satuan anggota Polres Sumenep karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi itu dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP M Rivanda Risky Firmansyah pada Senin (19/5/2025).

Pemecatan terhadap oknum Polisi berinisial VA tersebut, karena terbukti pelanggaran berat. Selain meninggalkan tugas alias desersi selama satu tahun, yang bersangkutan juga dua kali dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Bripka VA dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Selain itu juga, Bribka VA melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, AKBP M Rivanda Risky Firmansyah menyampaikan rasa sedih dan keprihatinannya karena harus melaksanakan upacara yang menurutnya merupakan upacara yang tidak menyenangkan dan baru pertama kali baginya melaksanakan PTDH selama karirnya.

Karena itu, ia menekankan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang harus dijaga.

Menurutnya, menjadi polisi tidaklah mudah dan merupakan cita-cita banyak orang.

"Saya baru pertama kali melaksanakan upacara seperti ini sepanjang karier saya. Ini bukan hal yang membanggakan, justru menyedihkan," kata AKBP Rivanda.

Pihaknya mengingatkan, seluruh personel agar menjaga integritas, tidak terlibat dalam pelanggaran, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, pihaknya juga menekankan bagi seluruh anggotanya pentingnya pembinaan dari senior kepada junior agar tidak terjadi kerusakan moral sejak dini dalam lingkungan institusi kepolisian.

"Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan standar yang baik. Laksanakan tugas sesuai tanggung jawab," tegasnya.

Dengan demikian, pihaknya mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi dan melayani masyarakat dengan tulus dan profesional.

Di akhir arahannya, Kapolres Sumenep ini berharap upacara serupa tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.

Untuk itulah tambahnya, dirinya menekankan bahwa selama ada niat untuk berubah, institusi akan selalu membuka ruang untuk perbaikan.

"Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa disiplin, loyalitas, dan integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," pesannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved