Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini Banyuwangi

Kakek 78 Tahun di Banyuwangi Rudapaksa Bocah SD

T, seorang kakek berusia 78 tahun memperkosa seorang bocah 13 tahun di Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
TERSANGKA - T, tersangka pemerkosaan diamankan polisi Banyuwangi. Tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi. 

Setelah barang bukti terkumpul, Tersangka langsung ditangkap dan ditahan di tahanan Mapolresta.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendampingi korban.

Apalagi korban saat ini masih bersekolah.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 122 dan 76d UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved