Berita Terkini Malang
Para Penjudi Sabung Ayam di Malang Semburat saat Polisi Datang, 47 Motor Diangkut
Polres Malang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/5/2025) sore.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polres Malang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/5/2025) sore.
Sayangnya, pelaku sabung ngacir terlebih dulu ketika polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga melalui call center 110.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Satreskrim Polres Malang beserta Polsek Karangploso menuju ke TKP.
"Anggota tiba di sana sekira pukul 17.30 WIB. Ketika petugas datang, pelaku kabur meninggalkan barang-barang mereka," kata Bambang, Senin (26/5/2025).
Lokasi judi sabung ayam ini terletak di kebun yang jauh dari perkampungan.
Seolah tempat ini sengaja dibuat secara sembunyi untuk menghindari patroli polisi.
Namun, keberadaan sabung ayam tersebut terendus oleh warga.
Hingga akhirnya polisi menerima laporan kemudian melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebakan, pelaku yang berada di lokasi semburat pergi.
Mereka meninggalkan barang-barang yang digunakan untuk berjudi.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, serta 47 unit sepeda motor," sebutnya.
Tak hanya mengamankan barang butki, polisi juga membongkar arena judi sabung ayam terbuat dari bambu.
Kemudian beberapa barang dibakar agar tidak digunakan kembali oleh pelaku.
"Tindakan itu dilakukan dengan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat," bebernya.
Sementara itu, puluhan motor yang ditinggal oleh pemiliknya disita oleh polisi.
Kendaraan bisa diambil oleh pemiliknya di kantor polisi dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
“Silakan datang ke polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Jika sesuai, kami serahkan. Tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” tukasnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Peristiwa ini dimungkinkan akan dikembangkan apabila ada keterlibatan pihak lain.
Truk Boks Rem Blong Sasak 2 Rumah dan Timpa Mobil di Ngantang Malang |
![]() |
---|
Warga Tangkap Pemuda Bawa Molotov di Balai Kota Malang |
![]() |
---|
13 Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Malang, Ada Pelajar hingga dari Luar Kota |
![]() |
---|
Pos Polisi di Malang Porak Poranda, 1 Anggota Dikejar Massa, Tumpukan Uang Pajak Ludes Terbakar |
![]() |
---|
CCTV dan Sandal Jadi Kunci! Polisi Buru Pelaku Perampokan Sadis di Pujon Kidul Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.