Jumat, 10 April 2026

Berita Terkini Sumenep

Meja Konsultasi dan IPP Beri Kemudahan bagi Pasien RSUD Sumenep

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep terus berkometmen dan eksis memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Dok TribunMadura.com
EKSIS LAYANI PASIEN - Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep dr. Erliyati, M.Kes saat memantau langsung ruang layanan Konsultasi Mobile JKN yang diterapkan pada bulan Desember 2024. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - RSUD dr H Moh Anwar Sumenep terus berkometmen dan eksis memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.

Bahkan, ada dua pelayanan rumah sakit plat merah tersebut semakin berkembang ke arah yang positif.

Hal itu di bawah Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes.

Kasi Informasi RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, Erfin Sukayati M.Kes menyampaikan dua pelayanan kesehatan terbaik seperti Layanan Meja Konsultasi Mobile JKN yang diterakan sejak Tanggal 9 Desember 2024 dirasa sangat membantu masyarakat.

"Meja konsultasi MJKN ini hadir sebagai komitmen kami dalam memberikan kemudahan kepada pasien, khususnya bagi yang ingin mendaftar ke Poliklinik," tutur Erfin Sukayati M.Kes pada TribunMadura.com, Rabu 28/5/2025).

Menurutnya, pihak BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN-KIS telah mewajibkan Rumah Sakit (RS) di Jl Raya Dr Cipto Kota Sumenep ini agar menerapkan antrian online melalui Mobile JKN.

"Banyak masyarakat masih belum familiar dengan aplikasi ini. Sehingga, kami merasa harus menghadirkan layanan ini untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat,"  terangnya.

Selain layanan tersebut, pihak RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep ini ternyata juga sudah lama menyediakan unit layanan Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang lokasinya berada di timur IGD atau persis depan pos security pintu masuk area rawat inap.

IPP ini juga perlu kembali dijelaskan, bahwa layanan kesehatan tersebut untuk membantu pasien dalam mengatasi kendala apapun yang ada di Rumah Sakit (RS).

"Jadi, sebenarnya pasien tidak perlu meminta bantuan ke orang lain. Cukup ke IPP pasti dilayani dan dibantu permasalahannya," kata Erfin Sukayati.

Apalagi IPP ini lanjutnya, juga sudah terintegrasi dengan unit Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan petugasnya sudah tersertifikasi BNSP.

"Pasien peserta JKN-KIS ataupun UHC tidak perlu khawatir, semua sudah dapat dibantu oleh IPP," katanya.

Bahkan, kata Erfin Sukayati selain di jam kantor bahwa layanan IPP juga tersedia melalui layanan telpon yang tersebar di seluruh unit layanan agar mudah diakses oleh pasien.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved