Berita Seleb
10 Tahun Sengketa Tanah, Atalarik Syach Ambil Berkas Eksekusi Rumah Di PN Cibinong: Saya Pelajari
Datang ke PN Cibinong, Atalarik Syach bawa pulang 3 dokumen penting soal eksekusi rumahnya yang disengketa sejak 10 tahun lalu.
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
TRIBUNMADURA.COM - Aktor Atalarik Syach akhirnya menerima berkas eksekusi terkait rumahnya dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Diketahui, mantan suami Tsania Marwa ini sudah menghadapi sengketa tanah selama 10 tahun.
Atalarik datang ke PN Cibinong bersama kuasa hukumnya, Sofian, pada Senin (2/6/2025) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Sesampainya di sana, mereka langsung menuju ruang tamu terbuka untuk mengambil dokumen yang menjadi hak Atalarik. Setelah sekitar 15 menit, mereka keluar membawa berkas tersebut.
"Agenda hari ini saya datang ke Pengadilan Negeri Cibinong adalah untuk salah satunya untuk mengambil bagian dari hak saya,” ujar Atalarik Syach saat ditemui di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Warga Rame-rame Intip Rumah Atalarik Syach saat Dieksekusi PN Cibinong: Selama Ini Tertutup Rapat
Dokumen yang diambil Atalarik terdiri dari tiga berkas penting, yaitu berkas aanmaning, konstatering, dan penetapan eksekusi.
Aanmaning adalah teguran resmi dari pengadilan kepada pihak yang kalah (tergugat/tereksekusi) untuk secara sukarela melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Konstatering adalah catatan kondisi fisik objek eksekusi yang dibuat pengadilan untuk memastikan sesuai dengan putusan.
Sedangkan penetapan eksekusi adalah keputusan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri yang memerintahkan juru sita melaksanakan eksekusi paksa jika putusan tidak dipatuhi.
Atalarik menyebut bahwa ia sebenarnya sudah berencana mengambil dokumen ini sejak minggu lalu, tapi baru terealisasi hari ini.
Baca juga: Jember Berdarah, Kasun Carok Warganya, Bermula dari Sengketa Tanah yang Gagal Dimediasi
"Sebenarnya agenda ini dari minggu lalu, cuma karena ada miskomunikasi, alhamdulillah akhirnya beres juga ya,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun petugas PN sempat datang ke rumahnya pada Kamis (15/5/2025), ia belum menerima berkas penetapan eksekusi tersebut.
"Kalau saya pribadi, saya enggak pernah menerima berkas apapun, gitu loh. Walaupun saya waktu ada kuasa hukum sebelumnya,” paparnya.
Setelah menerima dokumen ini, Atalarik berencana mempelajarinya lebih dulu. Ia juga sudah menunjuk kuasa hukum baru untuk membahas langkah selanjutnya terkait sengketa tanah ini.
"Saya ingin meluruskan, apa sih permasalahan yang sebenarnya yang harus saya benar-benar kuasai.
Atalarik Syach
PN Cibinong
sengketa tanah
sengketa lahan
mantan suami Tsania Marwa
Tribun Madura
TribunMadura.com
Kakak Artis Curiga Adik Ipar Diam-diam Urus Perwalian Anak, Istri Belum 40 Hari Meninggal, Warisan? |
![]() |
---|
Alasan Uya Kuya Bantu Pulangkan Jenazah TKI Jombang Meski Dinonaktifkan Partai, Keluarga Menangis |
![]() |
---|
Rumah dan Kucing Kesayangan Dijarah, Anak Uya Kuya Ngaku Kena Mental: Aku Takut Salah Ngomong |
![]() |
---|
Fuji Ngamuk Dipanggil ‘Sarji’ di Live TikTok, Nama Aisar Khaled Terseret: Sorry Gak Akan Terjadi |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Penyelamatan Kucing Uya Kuya, Sherina Sentil Cinta Nama Cinta Kuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.