Jumat, 17 April 2026

Berita Terkini Sumenep

Disdik Sumenep Sebut Ada Kebijakan Baru Penggunaan BOSP 2025

Disdik Sumenep, Madura menyebutkan bahwa berbagai perubahan kebijakan dalam penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2025.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Fajar untuk TribunMadura.com
ATURAN KEBIJAKAN BARU BSOP 2025 - Suasana Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat (tengah) saat menyosialisasikan juknis BOSP 2025 di Gedung Ki Hadjar Dewantara Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura menyebutkan bahwa berbagai perubahan kebijakan dalam penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat bahwa kebijakan perubahan penggunaan BSOP itu mengacu pada pemerintah pusan dan berlaku mulai anggaran 2025.

"Perubahannya itu hanya di detail penggunaannya saja, kalau kebijakan umumnya tetap sama," tutur Mohammad Fajar Hidayat pada TribunMadura.com pada Sabtu (7/6/2025).

Dirinya mengaku telah menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) bantuan BOSP 2025.

Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumenep.

Bahkan, sebelum itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tersebut melalui Zoom.

"Misalnya untuk operasional penggajian guru, dulu 50 persen. Sekarang menjadi 40 persen di swasta, untuk yang negeri menjadi 20 persen," terangnya.

Aturan baru itu kata Mohammad Fajar Hidayat, sudah disosialisasikan hingga ke wilayah kepulauan di Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken.

Sementara untuk Kecamatan Masalembu lanjutnya, akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan.

"Kalau untuk Kecamatan Raas, Gayam dan Nonggunong sudah kami lakukan," sebutnya.

Selain itu, Bidang SMP Disdik Sumenep memiliki program Flashdisk Master yang diserahkan ke SMP negeri dan swasta.

Program Flashdisk Master itu berisi tata cara penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), dan panduan pembuatan SPj BOSP.

"Juknisnya juga ada di situ, nanti akan mudah dikerjakan," katanya.

Penyerahan program flashdisk itu kata Mohammad Fajar Hidayat, setelah pihaknya melakukan pengkajian terhadap aturan baru BSOP tersebut dan diserahkan pada bulan Mei 2025. Namun, karena ada aturan baru, maka ditunda.

"Nanti akan kami serahkan sekalian melakukan pembinaan ke lapangan," katanya.

Fajar berharap, kegiatan tersebut dapat memaksimalkan kinerja dari satuan pendidikan negeri maupun swasta.

"Selain itu juga dapat mengoptimalkan penganggaran, pengelolaan dan pelaporannya," pungkasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved