Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 9 WBP ke 2 UPT di Jawa Timur, 2 Narapidana Alami Sakit Serius

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura memindahkan 9 narapidana kedua unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (31/08/2024). Terkini, petugas Lapas Narkotika Pamekasan hendak memindahkan 9 narapidana ke kedua unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura memindahkan 9 narapidana kedua unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Pemindahan 9 narapidana ini dalam rangka mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Serta sebagai langkah konkret dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di dalam lapas.

Pantauan di lokasi, pemindahan 9 narapidana ini dilakukan dengan pengawalan ketat. 

Total keseluruhan terdapat 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan. 

Namun dari jumlah tersebut, 2 orang WBP dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, yaitu, Mohamad Supriyanto dan Mohamad Anas.

Pemindahan keduanya dilakukan dengan pertimbangan khusus karena salah satu dari mereka sedang mengalami kondisi kesehatan yang cukup serius. 

Fasilitas kesehatan di Lapas Narkotika Pamekasan saat ini dinilai belum memadai untuk menangani kasus tersebut.

Sehingga pemindahan ke Surabaya yang memiliki sarana medis lebih lengkap menjadi keputusan terbaik demi menjamin hak atas kesehatan bagi warga binaan.

Sementara itu, 7 orang WBP lainnya, termasuk Dicky Reza Apriyanto dan rekan-rekannya, dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. 

Pemindahan ke Madiun juga menjadi bagian dari upaya redistribusi warga binaan untuk menyeimbangkan jumlah hunian di lapas-lapas Jawa Timur.

Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, Abdullah.

Dia didampingi oleh JFU Registrasi, Saifudin, dan JFU KPLP, Febri. 

Ketiganya memastikan bahwa seluruh prosedur pengamanan, administratif, dan logistik berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved