Kecelakaan Mobil PJR dan Suzuki Ertiga
Sebelum Hantam Pagar dan Teras Rumah Warga di Bangkalan, 2 Mobil PJR Kejar Ertiga Bawa Rokok Ilegal
Di balik kecelakaan hingga meluluh lantakkan pagar dan teras rumah warga Bangkalan, ternyata terdapat bungkusan-bungkusan rokok ilegal di mobil Ertiga
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
ERTIGA RINGSEK - Polisi menemukan tumpukan kardus berisikan rokok tanpa pita cukai di dalam mobil Ertiga dengan nopol B 1638 ENL. Ertiga berwarna abu metalik itu menjadi target pengejaran dua unit mobil PJR Jatim VIII sebelum ketiga mobil tersebut terlibat laka lantas hingga menghantam pagar rumah warga di Jalan Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB
Sehingga terjadi laka lantas, Unit 804 PJR Jatim VIII Suramadu menabrak dari belakang.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, kami menemukan fakta di dalam kendaraan ada tumpukan kardus yang berisikan rokok tanpa pita cukai,” jelas Darwoyo.
Meski tidak ada korban jiwa dalam laka lantas itu, namun perstiwa laka lantas beruntun tersebut mengakibatkan kerugian materil setelah ketiga mobil itu menghantam pagar dan teras rumah warga.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk melakukan perbaikan. Tiga 3 orang penumpang Ertiga kami bawa ke SPKT untuk dibuatkan laporan,” pungkas Darwoyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.