Berita Terkini Sumenep

Update Terbaru Rencana Pemindahan MPP Sumenep ke Gedung Lama DPRD

Sudah sampai satu tahun Pemkab Sumenep berencana memindah lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dari Gedung Nasional Indonesia (GNI) ke gedung lama DPRD

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
PEMINDAHAN MPP - Tampak dari depan suasana kantor lama DPRD Sumenep yang direncanakan menjadi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (9/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sudah sampai satu tahun Pemkab Sumenep berencana memindah lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dari Gedung Nasional Indonesia (GNI) ke gedung lama DPRD di Jl. Raya Trunojoyo Bangselok Kecamatan Kota.

Rencana itu disampaikan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada Juni 2024 lalu, hingga saat ini tepat bulan Juni 2025 belum ada kepastian.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi membenarkan rencana tersebut.

Namun, kepastiannya saat ini masih menunggu hasil penilaian gedung lama DPRD tersebut layak ditempati atau masih perlu dibongkar untuk direnovasi.

"Kepastiannya menunggu pembangunan gedung eks Kantor DPRD yang lama selesai dan itu ada di Dinas PUTR," tutur Abd Rahman Riadi saat ditanya kepastiannya oleh TribunMadura.com pada Senin (9/6/2025).

Saat ini, gedung eks kantor DPRD Sumenep tersebut sudah tidak lagi ditempati.

Karena anggota dewan sudah menempati kantor DPRD yang baru di Jl Raya Trunojoyo Gedungan Kecamatan Batuan Sumenep.

Abd Rahman belum bisa memastikan, bahwa kapan properti MPP dipindah dari tempat yang lama ke eks kantor dewan tersebut.

Sebab, saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.

Yang jelas menurutnya, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordionasi dengan dinas teknis terkait.

"Yakni, berkenaan dengan bangunan eks kantor dewan tersebut. Apakah masih layak ditempati atau tidak," paparnya.

Mantan Kepala Dinas BPBD Sumenep ini menambahkan, ke depan eks kantor dewan tersebut dapat banyak menampung berbagai jenis pelayanan publik.

"Yang jelas nanti tempat pelayanannya akan lebih luas. Termasuk bisa menambah banyak jenis pelayanan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Indra Aprianto menyampaikan, eks gedung DPRD akan direnovasi sebelum ditempati MPP.

Anggaran rehabilitasi gedung bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

"Awalnya kami menganggarkan Rp 1 miliar. Namun, karena adanya Inpres 1/2025. Maka, anggarannya belum jelas sampai sekarang," tuturnya pada Kamis (6/3/2025).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved