Berita Terkini Bojonegoro

Guru Honorer Setor Rp55 Juta ke Oknum Demi Diangkat Jadi PPPK, Uang Tak Kembali, Kini Lolos Murni

Inilah secuil kisah dari Guru Honorer di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
PUNGLI - Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO – Berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik justru berubah menjadi pilu, inilah secuil kisah dari Guru Honorer di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nasib pilu ini dialami oleh Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK.

Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini dengan lugu bertutur mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen tahun 2019 silam.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun keatas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, jum'at (13/6/2025).

Sebagai Single Mom, harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.

“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.

Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja. Ada sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.

Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh Sri Wijayanti alias SW, seorang oknum yang mengaku sakti memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.

Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada Sri Wijayanti.

Jumlahnya bervariasi. Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp55 juta.

“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.

Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan.

Dari tahun ketahun Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.

Praktik nakal yang dilakoni oleh Sri Wijayanti pun akhirnya mencuat.

Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.

Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa Sri Wijayanti tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.

Rupanya Allah berkehendak lain. Di balik cobaan yang dialami Bu Susi ada rencana indah.

Dia dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.

Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.

“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya. 

Kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro.

Penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) pun dilakukan.

Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025). 

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh. 

Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan. 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Sasa menegaskan bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.

Bahkan, kata Sasa pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved