Berita Terkini Pamekasan
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 WBP Baru Pindahan dari 2 Rutan, Sebelum Masuk Diperiksa Ketat
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menerima 81 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang dipindahkan dari dua rumah tahanan berbeda.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menerima 81 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang dipindahkan dari dua rumah tahanan berbeda di Jawa Timur, yaitu Rutan Kelas IIB Bangkalan dan Rutan Kelas I Surabaya.
Pemindahan sejumlah WBP ini sebagai bentuk implementasi dan dukungan nyata terhadap 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin penting mengatasi permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
Proses pemindahan dan penerimaan WBP baru ini merupakan hasil koordinasi antar lembaga dalam rangka pemerataan kapasitas hunian di lembaga pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
Serta menjadi bagian dari strategi teknis untuk mengurai tekanan akibat kelebihan kapasitas di beberapa UPT pemasyarakatan padat penghuni.
Pantauan di lokasi, kedatangan rombongan pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB dari Rutan Kelas IIB Bangkalan yang mengirimkan 18 orang WBP.
Disusul oleh rombongan dari Rutan Kelas I Surabaya yang membawa 63 WBP.
Total 81 WBP baru tersebut tiba di Lapas Narkotika Pamekasan dalam kondisi terborgol dan dikawal secara ketat oleh petugas pengamanan dari masing-masing rutan.
Seluruh personel pengawal menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pengamanan perimeter dan pengawasan visual berlapis.
Setibanya di Lapas Narkotika Pamekasan, seluruh WBP langsung diarahkan ke area tempat kunjungan untuk dilakukan pemeriksaan.
Di lokasi tersebut, setiap WBP menjalani tiga tahapan pemeriksaan utama:
1. Pemeriksaan Administratif dan Verifikasi Data.
Berkas-berkas WBP diperiksa dan dicocokkan dengan data sistem pemasyarakatan untuk memastikan keabsahan identitas dan status hukumnya.
Selain itu juga dilakukan pengecekan kepada WBP residivis untuk kepentingan hak integrasinya.
2. Pemeriksaan Kesehatan Fisik dan Umum.
Baliho ‘Selamat Datang di Desa Maling’ Gegerkan Pamekasan, Polisi Lakukan Penggerebekan |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Rakyat di Pamekasan Keluhkan Ketiadaan Tenaga Medis: Mohon Sediakan |
![]() |
---|
Dulu Tidur Basah Kuyup saat Hujan, Kini Warga Pamekasan Ini Punya Rumah Nyaman |
![]() |
---|
Sosok Chandra Kirana, Guru MAN 2 Pamekasan 31 Tahun Setia Mengabdi Terima Satyalancana dari Presiden |
![]() |
---|
Upacara HUT RI ke-80, Bupati Pamekasan Ajak Teladani Semangat Pejuang Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.