Berita Viral

Irwansyah Kecewa Pilih Dedi Mulyadi di Pilkada, Kini Rumah Digusur Usai Kunjungan: Gak Dikasih Tau

Warga Kampung Gabus, Jawa Barat kecewa kunjungan Dedi Mulyadi berakhir penggusuran rumahnya.

Editor: Mardianita Olga
Grid.ID dan TribunMadura.com/Hanggara Pratama
PENGGUSURAN - Warga di Kampung Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan kekecewaannya terhadap pembongkaran puluhan bangunan (kanan, ilustrasi) usai kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri), Rabu (18/6/2025). 

Irwansyah mengaku terkejut pembongkaran dilakukan hanya beberapa hari setelah Dedi Mulyadi datang berkunjung.

Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan langsung saat gubernur hadir di tengah warga.

“Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” sindir Irwansyah.

Ia juga mengklaim mayoritas warga yang bangunannya digusur adalah pendukung Dedi Mulyadi saat pemilihan lalu.

Rasa kecewa itu pun membekas dalam harapan agar sang gubernur tidak melanjutkan masa jabatan lebih dari satu periode.

“Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, memberikan sedikit ruang harapan kepada warga.

Menurutnya, warga tetap bisa berdagang di lokasi yang sebelumnya digunakan, asalkan tidak mendirikan bangunan permanen.

“Kalau untuk berdagang selagi itu bermanfaat silakan saja, enggak dilarang. Yang enggak boleh itu dibangun bangunan permanen,” kata Najmuddin.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bikin Heboh: Ajak Ayu Ting Ting ke KUA atau Barak Militer, Orang Tua Ayu Buka Suara

Kekecewaan masyarakat terhadap keputusan Dedi Mulyadi juga sempat terjadi sebelumnya.

Bahkan warga sampai melaporkan Gubernur Jawa Barat itu ke Komnas HAM dan Bareskrim Polri.

Hal itu berkaitan dengan pendidikan militer untuk remaja bermasalah.

Ia dilaporkan melanggar Pasal 76 H Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Pelaporan ini disampaikan salah seorang orang tua murid yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan.

"Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved