Berita Terkini Sumenep

BPRS Bhakti Sumekar Resmi Ganti Nama, Fokus Dukung Ekonomi Masyarakat

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda kini resmi berubah nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
KANTOR - Suasana layanan di kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar Perseroda pada Jumat (20/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Perseroda kini resmi berubah nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda.

Perubahan ini tertuang dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0025538.AH.01.02.TAHUN 2025 serta menunjuk surat OJK No.SR-39/KO.1423/2025 tentang Persetujuan Perubahan Nama PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda pada tanggal 15 mei 2025.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda, Hairil Fajar membenarkan bahwa perubahan nama "pembiayaan menjadi perekonomian" ini merujuk pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Memang benar, perubahan nama itu prosesnya pada Januari dan disetujui oleh OJK pada Mei 2025," tutur Hairil Fajar saat dihubungi TribunMadura.com pada Jumat (20/6/2025).

Meski ada perubahan nama itu lanjutnya, tetap menggunakan singkatan sebelumnya yakni PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda.

Dengan demikian, pihaknya berharap masyarakat memahami bahwa fungsi dari salah satu BUMD Pemkab Sumenep bidang perbankan ini lebih luas dari pembiayaan, termasuk membina pelaku UMKM.

"Dengan perubahan nama tersebut lebih dikenal di masyarakat dan lebih luas cakupannya untuk kepentingan bisnis BPR, BPRS di Indonesia," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved