Berita Terkini Sumenep

Ditetapkan Jadi KLB, Sumenep Targetkan Penurunan Kasus Campak dalam Sebulan

Dinkes P2KB Sumenep mencatat Jumlah kasus campak sejak Januari hingga Agustus 2025 mencapai 1.548 kasus.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
CAMPAK JADI ATENSI - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan dinas terkait, bahwa meningkatnya kasus campak yang kini disebut Kejadian Luar Biasa (KLB) butuh penanganan khusus agar lebih cepat tertangani, Selasa (19/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (dinkes P2KB) Sumenep mencatat Jumlah kasus campak sejak Januari hingga Agustus 2025 mencapai 1.548 kasus.

Data tersebut tercatat dari 30 puskesmas yang tersebar di daratan dan kepulauan, bahkan juga diperoleh dari empat rumah sakit rujukan diantaranya RSUD dr H Moh Anwar, RSI Garam Kalianget, RSU Sumekar dan juga di RSIA Esto Ebhu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan terkait persoalan campak yang memang menjadi salah satu perhatian serius agar segera ditangani dengan baik dan cepat.

Pihaknya menargetkan penurunan kasus campak tersebut dalam waktu satu bulan dengan penanganan khusus, dan meminta dinas terkait untuk mengambil langkah khusus menanggulangi kasus campak yang kini kian menonjol.

Upaya tersebut juga intens dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan UNICEF untuk segera mengendalikan lonjakan kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Campak di Kota Keris Tembus 1.548, Dinkes Peringatkan Penyebaran Cepat

"Saya tidak ingin berlarut-larut. Bahkan, kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan termasuk UNICEF bagaimana dalam satu bulan ini berkaitan dengan campak cepat bisa turun," kata Achmad Fauzi, Selasa (19/8/2025).

Dengan demikian, persoalan ini harus masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB).

Sebab, pihaknya juga belajar dari kejadian selain campak yang butuh penanganan khusus.

"Apalagi ini penyakit menular, walaupun memang tidak membahayakan. Tapi bisa juga berisiko meninggal dunia. Jadi harus KLB," tambahnya.

Tingginya kasus campak ini sebenarnya kata Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, bukan hanya terjadi di Sumenep saja.

Bahkan, dengan ditetapkan sebagai KLB agar ada penyelesaian secepatnya.

"Harus ada penanganan khusus," sebutnya kedua kalinya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep meminta, agar pihak-pihak terkait memberikan data sesungguhnya, agar kasus campak tersebut bisa segera mendapatkan penyelesaian.

"Jangan mengaburkan data, buka data sesungguhnya. Biar segera teratasi," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved