Berita Terkini Sumenep
Komisi II DPRD Sumenep Ingatkan Pemerintah Agar Tak Asal-Asalan dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, H Masdawi mengingatkan pemerintah daerah agar dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memperhatikan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, H Masdawi mengingatkan pemerintah daerah agar dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) agar memperhatikan potensi desa masing-masing dan profesionalisme pengelolanya (SDM) untuk tidak dilakukan secara asal-asalan.
Masdawi menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut sebaiknya hanya dibentuk di desa atau gabungan desa yang memiliki potensi ekonomi yang besar.
Baginya, tidak realistis jika setiap desa dipaksakan membentuk koperasi sendiri tanpa mempertimbangkan kekuatan sumber daya yang dimilikinya.
"Bagi kita pembentukan koperasi desa yang sekarang itu (Kopdes merah putih) harus ada penggabungan dua sampai empat desa, tapi yang betul-betul punya potensi."
"Kalau hanya asal bentuk, itu akan jadi koperasi mati suri seperti KUD zaman dulu," tutur Masdawi saat ditanya soal Kopdes Merah Putih pada Sabtu (21/6/2025).
Politisi DPC Partai Demokrat Sumenep ini juga menyoroti pentingnya memilih pengurus koperasi yang profesional dan berpengalaman, khususnya di bidang ekonomi atau usaha swasta.
Sebab baginya, koperasi yang dikelola orang-orang tanpa pengalaman hanya akan memperbesar risiko kegagalan.
Dengan demikian, pihaknya menyarankan agar pemerintah menyediakan tenaga konsultan manajemen koperasi sejak awal pembentukan.
"Tanpa itu, koperasi hanya akan jadi mimpi. Harus ada pendamping yang memberi panduan sejak rekrutmen usaha lokal sampai tata kelola," sarannya.
Politisi senior tersebut juga menekankan bahwa koperasi desa harus berperan sebagai penghubung langsung antara produsen dan pasar, termasuk menjadi distributor utama bahan pokok hasil pertanian.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Bahkan, ia tegaskan mendukung aturan pemerintah yang melarang adanya hubungan darah antara pengurus koperasi dan perangkat desa.
Aturan ini dinilai penting untuk menjaga independensi dan mencegah intervensi dari kekuasaan desa.
"Kalau tidak dijaga independensinya, koperasi hanya akan jadi perpanjangan tangan kekuasaan desa, bukan wadah ekonomi masyarakat," paparnya.
Selain itu sarannya, pemerintah daerah dan pusat harus bersinergi secara serius dan bukan hanya dalam penyediaan fasilitas fisik.
Namun tambahnya, juga dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan mandiri.
"Kalau ini gagal lagi nanti, berarti kita tak belajar dari kegagalan masa lalu," terangnya.
| Sumenep Serius Garap Energi Terbarukan demi Kemandirian Daerah |
|
|---|
| Sarasehan BEM–Pemkab Sumenep: Merajut Perencanaan dari Dialog dan Gagasan Kritis |
|
|---|
| Warga Gili Iyang Sumenep Cemaskan Dampak Tumpahan Minyak CPO, Ikan hingga Kepiting Ditemukan Mati |
|
|---|
| Baru 81 Siswa, Pendamping PKH Kejar Target Sekolah Rakyat di Sumenep |
|
|---|
| Relawan SPPG di Talango Sumenep Dilatih Prinsip Keamanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kabupaten-Sumenep-H-Masdawi.jpg)