Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bangkalan hingga Kasus Curanmor di Sampang
Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Rabu (25/6/2025). Dari polisi tangkap buronan bandar narkoba di Bangkalan, hingga kasus
TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Rabu (25/6/2025).
Dari polisi tangkap buronan bandar narkoba di Bangkalan, hingga kasus curanmor di Sampang.
1. Buronan Bandar Narkoba di Bangkalan Diringkus, Polisi Temukan Pistol Makarov, Sabu, Ineks dan Ganja
Pelarian bandar narkoba berinisial AS (39), dalam satu setengah bulan berakhir di teras rumahnya, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan pada Rabu (18/6/2025) siang.
AS ditetapkan sebagai DPO setelah kabur, ia memantau pergerakan polisi dari dalam kamarnya yang dilengkapi layar monitor CCTV serta tangga menuju plafon dan terhubung langsung ke genteng terbuka pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun kali ini, DPO AS tidak berkutik setelah personel Satnarkoba Polres Bangkalan memutuskan kembali menggerebek rumahnya di waktu siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.
Bandar narkoba AS hanya bisa terdiam, pasrah ketika dimasukkan mobil untuk digelandang ke balik jeruji Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, selain menyita narkoba jenis sabu seberat 92,82 gram yang sudah dikemas menjadi beberapa poket, polisi juga mengamankan 57,48 gram ganja kering serta 10 butir ineks.
“Kami juga menemukan senpi pistol jenis Makarov kaliber 9 milimeter, lengkap dengan amunisinya."
"Pistol itu kami serahkan ke penyidik satreskrim untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Hendro didampingi Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo Suprianto dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (24/6/2025).
Pistol semi-otomatis buatan Uni Soviet itu ditemukan di semak-semak tidak jauh dari rumah DPO bandar narkoba AS.
Sementara puluhan gram sabu dan ganja itu disita polisi pimpinan Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Azis ketika dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka AS.
“Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja itu diakui tersangka AS dibeli senilai Rp 23 juta dari seorang pria yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO."
"Sementara 10 butir pil ineks dibelinya seharga Rp 200 ribu per butir,” papar Hendro.
Pada penggerebekan sebelumnya, AS kabur meninggalkan seorang pramusaji sabu berinisial MY (47), warga Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.
Madura Terpopuler: Kepsek SD Berani Kritisi Pembelajaran Mendalam hingga Firawat Siswi SD Meninggal |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Kasus Curanmor di Pamekasan hingga Tragedi Kemah di Sumenep |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Balapan Liar di Pamekasan hingga Nasib Guru ASN yang Hajar Muridnya |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Penipuan Lewat Jual Titip TikTok hingga Maling Beraksi di Puskesmas Pamekasan |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Pedagang Bakso Bangkalan Nyambi Jualan Sabu hingga Air di Selat Madura Bercahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.