Berita Seleb

Sudah Dituding Istri Durhaka, Nasib Paula Verhoeven Tak Dapat Hak Asuh Anak, Ikhlas Doakan Bahagia

Hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong usai resmi menceraikan Paula Verhoeven. Sang model ikhlas.

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com/baimwong/paula_verhoeven
HAK ASUH ANAK - Perceraian agaknya menjadi luka bagi Paula Verhoeven. Setelah dicap istri durhak dan terbukti berselingkuh oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kini mantan istri Baim Wong tak mendapatkan hak asuh anak. 

TRIBUNMADURA.COM - Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan usai dugaan perselingkuhan mencuat.

Baim Wong menyebut Paula berselingkuh dengan temannya hingga membuat gempar.

Kini, keduanya resmi bercerai pada 16 April 2025 usai gugatan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, perceraian ini agaknya meninggalkan luka bagi Paula.

Bagaimana tidak? Dalam sidang putusan cerai, dia disebut istri durhaka dan terbukti berselingkuh.

Tak berhenti di situ, sang model juga gagal mendapat hak asuh kedua anaknya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Baca juga: Betrand Peto Pertemukan Ruben Onsu & Sarwendah Pasca Cerai Lewat Turnamen Bola, Singgung Restu Bunda

Sebutan istri durhakan diungkap oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (16/4/2025).

Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.

Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.

"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.

Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.

Baca juga: Nikahi Wanita Lain Padahal Belum Cerai, Pengantin Pria Dilabrak Anak dan Istri Sah, Ciye

"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved