Berita Terkini Pamekasan

Polisi di Pamekasan bakal Tindak Tegas jika Bandel Main Layangan di Jalan Raya dan Area Sutet

Di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mulai musim layangan aduan dan layangan hias.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Layang-layang tersangkut di tiang listrik 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Di Kabupaten Pamekasan, Madura mulai musim layangan aduan dan layangan hias.

Musim dua jenis layangan itu berlangsung sejak kemarau.

Tak jarang, anak-anak atau orang dewasa khususnya pria, banyak bermain layang-layang di sawah dan dekat SUTET PLN (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).

Hal ini kerap membuat layang-layang yang mereka mainkan nyangkut di aliran listrik tersebut dan membuat padam.

Selain itu, banyaknya anak kecil yang bermain layangan di jalan raya, kerap membuat pengendara resah.

Sebab, tak jarang dari mereka lalu lalang menangkap layangan aduan yang putus hingga ke tengah jalan raya.

Atas masalah ini, Polsek Kota Pamekasan mengimbau agar anak-anak dan warga tidak bermain layangan di jalan raya dan di area SUTET.

Gencarnya imbauan ini menyusul adanya laporan dari pengguna jalan yang terluka akibat senar layangan aduan.

Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Junairi Tirto mengaku langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan patroli dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sejak Kamis (26/6/2025) malam.

“Kami pertama memberikan imbauan terlebih dahulu," kata AKP Junairi Tirto, Sabtu (28/6/2025).

Setelah diimbau, lanjut AKP Tirto, masih tetap bermain layangan hingga ke jalan raya, kemungkinan layangan akan disita.

Dia berjanji, imbauan ini akan terus dilakukan selama musim kemarau.

Alasannya karena bermain layangan di jalan tak hanya membahayakan pengendara, tapi juga bisa merusak jaringan listrik.

“Untuk sementara, baru kemarin kami terima keluhan dri masyarakat."

"Kami imbau terutama orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak bermain layangan di jalan atau dekat aliran listrik yang bisa menyebabkan padam,” pesannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved