Berita Terkini Sumenep

Terlibat Peredaran Sabu dan Inex, Warga Sumenep Dicokok Polisi

MA (44) seorang warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat dalam peredaran sabu dan inex

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Humas Polres Sumenep
DITANGKAP - MA (44) warga asal Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep ini ditangkap polisi karena terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu dan inex, Sabtu (28/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - MA (44) seorang warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan inex.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, bahwa tersangka MA ditangkap tepatnya di dalam kamar sebuah lokasi tambak udang Desa Lapa Taman Kecamatan Dungkek pada Rabu (25/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 poket plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 4,28 gram dan satu plastik klip berisi empat butir pil inex seberat 1,59 gram.

Diamankan juga sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu, seperti timbangan elektrik, sedotan, sendok sabu, serta satu unit handphone.

"Tersangka MA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Sabtu (28/6/2025).

Saat ini lanjutnya, tersangka MA telah diamankan ke Mapolres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved