Breaking News

Berita Viral

Pantas Warga Protes Jalanan Jelek, Kadis PUPR Rencanakan Pemenang Tender Proyek, Demi Jatah Rp8 M

Lelang pengerjaan proyek jalan di Sumatera Utara ternyata setting-an. Alhasil, warga tak puas dengan kualitasnya.

Editor: Mardianita Olga
TribunMedan.com/Anisa Rahmadani dan KPK
DITANGKAP KPK - Terlibat dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina), Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, ditangkap KPK. Dia merencanakan pemenang tender proyek tersebut demi mendapatkan Rp8 miliar. 

Dalam kasus ini, Topan Ginting diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang tersebut.

"Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu,"ungkap Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep menuturkan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selaku Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut.

Namun nasib Topan tak mendapat uang tersebut karena keburu ditangkap KPK.

"Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya,"beber Asep.

Selain itu, kasus korupsi juga dilakukan oleh mantan gubernur demi membeli jet pribadi.

Tak tanggung-tanggung, kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Pembelian jet pribadi itu diduga menggunakan metode cash.

Eks kepala daerah itu menyiapkan 19 koper berisi uang tunai demi bisa memiliki kendaraan mewah itu.

Hal tersebut diungkap langsung oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

Baca juga: Lagi Kejari Bangkalan Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 14,8 M Dana Penyertaan Modal BUMD

Diketahui, mantan gubernur yang terlibat adalah Lukas Enembe.

Dia memimpin Papua sebagai gubernur periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Meski sudah meninggal dunia, kasus korupsi Lukas Enembe terus diusut KPK.

KPK mengatakan bahwa tersangka Lukas Enembe dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, menyalahgunakan dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah.

Uang korupsi itu diduga digunakan untuk membeli private jet menggunakan uang tunai.

"Dalam transaksinya KPK menduga pembelian (private jet) tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved