Berita Viral

Pantas Warga Protes Jalanan Jelek, Kadis PUPR Rencanakan Pemenang Tender Proyek, Demi Jatah Rp8 M

Lelang pengerjaan proyek jalan di Sumatera Utara ternyata setting-an. Alhasil, warga tak puas dengan kualitasnya.

Editor: Mardianita Olga
TribunMedan.com/Anisa Rahmadani dan KPK
DITANGKAP KPK - Terlibat dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina), Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, ditangkap KPK. Dia merencanakan pemenang tender proyek tersebut demi mendapatkan Rp8 miliar. 

TRIBUNMADURA.COM - Berkat protesan warga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengusut kasus yang disebabkan Dinas PUPR Sumatera Utara.

Penyelidikan berawal dari warga yang protes akan kualitas buruk jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Usut punya usut, pengerjaan proyek jalan itu dibuat secara ngawur oleh Dinas PUPR Sumut.

Lelang pembuatan proyek ini sudah direncanakan oleh sang kepala dinas yang kini menjadi tersangka korupsi, Topan Ginting.

Hal itu dilakukan demi mendapat jatah Rp8 miliar.

Diketahui, Topan Ginting tak sendiri dalam penangkapan tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Baca juga: Nyaris Ambruk, Guru dan Wali Murid di Malang Urunan Kerja Bakti Perbaiki Sekolah: Kemana Dinas Ini?

Lima orang lainnya turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam di Mandailing Natal.

Mereka terdiri dari penyelenggara negara termasuk ASN hingga swasta.

Mereka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur, kasus ini mencuat karena pengaduan masyarakat soal kualitas infrastruktur yang kurang bagus di Sumut.

"Kronologinya di mana sejak beberapa bulan lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumut kualitasnya yang memang kurang bagus sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Berangkat dari aduan masyarakat tersebut, KPK lalu menerjunkan tim untuk pengecekan ke lokasi. Ditemukan ada beberapa proyek jalan yang dikorupsi.

"Berbekal dari aduan masyarakat tersebut, kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan ya jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara," ujar Asep, dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Sudah Habiskan Rp2,6 M, SMKN Baru Malah Tak Bisa Dipakai Belajar, Kejari Temukan Berbagai Masalah

"Nah, sekitar awal Minggu ini, diperoleh informasi ada kemungkinan pertemuan dan juga terjadi penyerahan sejumlah uang," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved